Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Uang Bukaka Nyangkut di Waskita Rp 200 Miliar

Untuk diketahui, masalah utang piutang ini untuk proyek Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated atau Jalan Layang MBZ yang sudah diresmikan Presiden Joko Widodo sejak 12 Desember 2019.

Dalam proyek ini, Waskita berperan sebagai kontraktor pelaksana (kontraktor utama), sementara BUKK sebagai sub-kontraktor yang berada paling hilir proses konstruksi.

Direktur Keuangan BUKK Afifuddin Suhaeli Kalla mengatakan, perusahaannya merasa sangat dirugikan, terlebih proyeknya sudah beroperasi empat tahun. 

"Saya buka-bukaan hari ini, versi Bukaka. Kami pun belum dibayar sama Waskita, masih ada tagihan dengan total nilai Rp 200 miliar. Apakah kami merasa dirugikan? Paling dirugikan dalam proyek ini. Tolnya sudah beroperasi sejak 4 tahun lalu, tapi kami masih belum dibayar oleh Waskita," ungkap Afifuddin kepada Kompas.com, Rabu (17/5/2023).

Padahal menurutnya, pemilik proyek yakni PT Jasa Marga (Persero) Tbk justru telah membayar kontrak pekerjaan Waskita.

"Dan kami dengar dana dari Jasa Marga sudah turun ke Waskita. Tapi dari Waskita ke kami masih belum dibayar," cetus Afifuddin.

Untuk menyelesaikan masalah ini, sekaligus menagih piutang, BUKK memutuskan akan menempuh jalur dialog dan komunikasi intensif dengan Waskita.

BUKK belum akan mengajukan langkah hukum berupa permohonan PKPU, dan akan menunggu komitmen Waskita apakah masih berjalan atau tidak.

"Jika masih berjalan, kami hormati. Kami lanjutkan dengan komunikasi. Jika berjalan kami hormati. Kalau komitmen tidak jalan, kami akan layangkan PKPU," tegas Afifuddin.

BUKK meradang karena selain masalah utang, Waskita juga saat ini tengah diterpa kasus dugaan korupsi untuk proyek yang sama dan ikut menyeret Direktur Operasional II BUKK, SB.

Hal ini membuat perusahaan yang sebagian besar sahamnya dimiliki keluarga Kalla tersebut kapok bekerja sama lagi dengan Waskita.

Untuk diketahui, pada Selasa (16/5/2023) penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), memeriksa SB sebagai saksi tunggal dalam penyidikan.

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana menyampaikan, SB diperiksa sebagai saksi tunggal dalam penyidikan dugaan korupsi pada pengerjaan pembangunan design and build Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated dan Ruas Cikunis-Karawang Barat.

“Termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat,” ujar Ketut dalam siaran pers, Selasa (16/5/2023).

Afifuddin menegaskan praktik-praktik korupsi ini bertentangan dengan nilai-nilai Perusahaan yang secara ketat menerapkan prinsip-prinsip environmental, social, and governance (ESG).

"Kami selalu mengevaluasi setiap praktik-praktik kegiatan di semua unit bisnis, termasuk mengaudit secara berkala penggunaan dana, dan lain sebagainya. Jadi, komitmen ESG utamanya tata kelola usaha yang profesional, transparan, dan akuntabel, kami terapkan secara ketat," tutur Afifuddin menjawab Kompas.com, Rabu (17/5/2023).

Oleh karena itu, BUKK memutuskan untuk menyetop sementara kerja sama dengan Waskita hingga urusan piutang ini diselesaikan.

Menurut Afifuddin, bukan kali ini saja Waskita meninggalkan utang. Sebelumnya, dalam proyek pembangunan Tower BTS, Waskita juga punya utang kepada BUKK senilai Rp 32,52 miliar.

Malah, untuk kasus ini BUKK sempat menyeret Waskita ke Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat untuk perkara Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dengan nomor perkara PKPU No. 93/Pdt.Sus-PKPU/2023/PN.Niaga.Jkt.Pst.

Namun, dalam persidangan ketiga, Pemohon PKPU mengajukan pencabutan permohonan secara lisan. Setelah itu Majelis meminta dibuat tertulis di depan persidangan dan mencoretnya dari register perkara.

Tanggapan Waskita 

Sehubungan dengan utang Rp 200 milyar kepada Bukaka di Proyek Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated (Tol MBZ), pihak Waskita menyampaikan bahwa angka final pembayaran proyek masih dalam proses persiapan penghitungan/verifikasi.

"Kedua belah pihak telah membuat kesepakatan bersama untuk menunjuk auditor eksternal yang independen dalam rangka penghitungan/verifikasi terkait perbedaan kuantitas yang akan dijadikan acuan untuk pembayaran progress akhir kepada KSO Bukaka-KS," jelas Manajemen Waskita dalam keterangan resminya kepada Kompas.com, Kamis (18/5/2023). 

Karena hingga kini belum ada hasil review tersebut, maka Waskita-Acset KSO belum bisa melakukan pembayaran.

Selain itu, Waskita-Acset KSO telah melakukan kewajiban pembayaran kepada KSO Bukaka-KS yang sudah ditagihkan sesuai dengan jumlah pembayaran yang diatur dalam kontrak.

Sebelumnya diberitakan, dalam penyidikan dugaan korupsi Tol Jakarta-Cikampek II Elevated ini tim penyidikan di Jampidsus sudah menetapkan satu tersangka, yakni sosok berinisial IBN terkait dengan perintangan penyidikan kasus korupsi dalam proyek senilai Rp 13,5 triliun tersebut.

Informasi dari penyidikan, tersangka IBN yang ditetapkan sebagai tersangka selaku Kepala Divisi-5 Waskita. Tersangka IBN, pun sudah mendekam di dalam sel tahanan sejak penetapan tersangka, Senin (15/5/2023).

Ketut mengatakan, IBN ditetapkan sebagai tersangka terkait dengan perannya yang melakukan pengkondisian saksi-saksi dalam perkara pokok.

“Tersangka IBN melakukan perbuatan yang memengaruhi, dan mengarahkan para saksi-saksi untuk menerangkan hal yang tidak sebenar-benarnya,” kata Ketut.

Tersangka IBN juga diduga melakukan penahanan dokumen-dokumen alat bukti terkait korupsi Tol Jakarta-Cikampek II Elevated yang menjadi obyek penyidikan utama.

“Tersangka IBN, menolak untuk memberikan dokumen-dokumen alat bukti penanganan perkara. Dan melakukan penghilangan barang bukti, sehingga mengakibatkan proses penyidikan menjadi terhambat,” kata Ketut menambahkan.

Atas perbuatan tersebut, tersangka IBN, dijerat dengan sangkaan Pasal 21 UU 31/1999 tentang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Kasus korupsi pembangunan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated ini, diumumkan naik kepenyidikan pada Maret 2023 lalu. Kasus ini merupakan pengembangan dari penyidikan korupsi yang terjadi di PT Waskita Karya (Persero) Tbk dan PT Waskita Beton Precast Tbk yang kasusnya juga sudah dalam penyidikan di Jampidsus, dan sudah menetapkan total 13 orang sebagai tersangka.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kuntadi pernah menjelaskan, fokus penyidikan terkait dengan pembangunan jalan lintas hambatan sepanjang 36,4 kilometer pada ruas susun Cikunir sampai dengan Karawang Barat.

https://www.kompas.com/properti/read/2023/05/18/113000121/uang-bukaka-nyangkut-di-waskita-rp-200-miliar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke