Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wamen ATR/BPN Raja Juli Serahkan 10 Sertifikat Wakaf di Lamongan

Kompas.com - 31/03/2023, 22:26 WIB
Hamzah Arfah,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

LAMONGAN, KOMPAS.com - Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/BPN) Raja Juli Antoni, menyerahkan sertifikat wakaf kepada sepuluh Nazir di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.

Penyerahan sertifikat dengan luas total tanah wakaf 11.781 meter persegi tersebut dilaksanakan di masjid Al Mubarok Drajat, Kecamatan Paciran, Lamongan, Kamis (30/3/2023).

Raja Juli mengungkapkan, sejak tahun 1977 hingga tahun 2022 telah tersertifikasi 207.033 tanah, termasuk sertifikasi untuk tanah wakaf.

"Tahun 2023 ini, paling tidak semua tanah wakaf sudah bisa dipetakan. Kami mohon kerjasama bapak ibu semua, untuk segera melaporkan dan mendaftarkan tanah wakaf yang ada," ujarnya.

Baca juga: Hadi Tjahjanto Serahkan Sertifikat Wakaf PCNU dan PD Muhammadiyah Gresik

Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Timur Jonahar meminta semua pihak untuk saling memberi kabar pada pengurus masjid, mushola dan tempat ibadah lainnya di Lamongan, guna segera mendaftarkan tanah wakaf ke kantor BPN.

"Semua masjid, mushola, rumah-rumah ibadah, termasuk wihara, gereja, juga madrasah-madrasah se-Jawa Timur, paling tidak sudah diukur semua. Syukur-syukur bisa diterbitkan sertifikatnya, sehingga sertifikat untuk tanah wakaf tahun 2023 ini tuntas. Monggo dikabarkan kepada seluruhnya untuk segera mendaftarkan tanah wakafnya di kantor Badan Pertanahan Nasional," kata Jonahar.

Adapun Bupati Lamongan Yuhronur Efendi berpesan agar sertifikat tanah wakaf yang telah diperoleh tersebut dapat dijaga dengan baik keamanannya.

Sebab sertifikat wakaf ini merupakan bentuk kepastian hukum, supaya tidak ada celah untuk diambil mafia tanah.

"Sertifikat tanah wakaf yang telah diterima ini disimpan yang aman, yang baik, dijaga. Terima kasih atas kerja sama semua pihak selama ini, mari kita jaga keberlangsungan program-program seperti ini, agar terus dapat memberikan manfaat kepada masyarakat," tutur Yuhronur.

Ada pun sepuluh penerima sertifikat tanah wakaf  tersebut yakni Madrasah Ibtidaiyah (MI) Miftahul Ulum Desa Bandungsari Kecamatan Sukodadi, serta Mushola Al Mustofa di Kecamatan Paciran.

Kemudian masjid Baitul Jannah di Paciran, Mushola Wakaf NU KH. Mastur Lamongan, dua sarana pendidikan Islam di Kecamatan Babat, Lembaga Pendidikan Ma'arif NU di Kecamatan Sarirejo, dua sarana kegiatan ibadah di Kecamatan Pucuk dan masjid di Kecamatan Deket.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com