Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

600 Lampu Siap Dipasang di 25 Ruas Jalan Kabupaten Tangerang

Kompas.com - 14/03/2023, 20:00 WIB
Aisyah Sekar Ayu Maharani,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang akan memasang 600 penerangan jalan umum (PJU) di 25 ruas jalan daerah pada tahun 2023.

Kepala Bidang PJU Dishub Kabupaten Tangerang, Tjeptjep Hindaryanto menyampaikan, pemasangan ratusan PJU tersebut tersebar di beberapa kecamatan di Kabupaten Tangerang.

"Pemasangan lampu PJU akan terus kami laksanakan sesuai dengan program yang sudah direncanakan pada tahun 2023, totalnya ada 600 unit," kata Tjetjep, seperti dikutip dari rilis yang diterima Kompas.com, Selasa (14/03/23).

Sementara pada tahun 2022 lalu Dishub Kabupaten Tangerang melakukan pemasangan 848 unit PJU.

"Kami akan terus berupaya untuk menerangi titik-titik yang dirasa masih kurang penerangan," imbuhnya.

Beberapa kendala kerap dihadapi, misalnya sarana serta status jalan terkait bukan kewenangan Pemkab Tangerang.

Oleh karena itu, Pemkab Tangerang terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten terkait fasilitas penerangan jalan di ruas jalan berstatus jalan nasional ataupun jalan provinsi.

Lanjutnya, masyarakat bisa segera melapor kepada Dishub Kabupaten Tangerang apa bila menemukan lampu jalan yang mati agar segera diperbaiki.

Baca juga: 5 Alasan Anda Harus Memilih Lampu Panel untuk Pemasangan di Plafon Gypsum

Selain itu, dia meminta partisipasi aktif masyarakat Kabupaten Tangerang untuk sama-sama menjaga alat penerangan jalan di Kabupaten Tangerang.

Tjeptjep berharap ada partisipatif aktif dari masyarakat untuk menjaga dan mengawasi PJU yang telah terpasang di jalan.

"Kami selalu update laporan dari masyarakat. Kami juga memiliki tim yang bekerja dari pagi hingga malam yang terus bergerak secara mobile untuk membenarkan lampu jalan. Jadi, kami butuh kepedulian masyarakat juga untuk bersama-sama menjaga dan mengawasi PJU. Kalau ada orang mencurigakan segera lapor kepada kami," tutup Tjetjep.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com