Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PP Kemudahan Berusaha di IKN Berlaku, KPA: Lebih Buruk dari Hukum Agraria Kolonial

Kompas.com - 14/03/2023, 16:30 WIB
Muhdany Yusuf Laksono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Penetapan Peraturan Pemerintah (PP) yang berkaitan dengan kemudahan berusaha di Ibu Kota Nusantara (IKN) menuai kritik, utamanya soal agraria.

Beleid yang dimaksud yakni PP Nomor 12 Tahun 2023 tentang Pemberian Perizinan Berusaha, Kemudahan Berusaha, dan Fasilitas Penanaman Modal Bagi Pelaku Usaha di Ibu Kota Nusantara.

Isi dari PP yang diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 6 Maret 2023 lalu itu dinilai tidak lebih baik dibandingkan hukum agraria kolonial.

Sebut saja tentang Hak Guna Usaha (HGU), masa konsesi dalam satu siklus dapat diberikan sekaligus perpanjangan dan pembaruan, totalnya yakni 95 tahun. Meski penerima HGU baru memakai 5 tahun.

Baca juga: Dinilai Menyalahi UUPA, Aturan Masa Konsesi HGU, HGB, dan Hak Pakai di IKN

Sekretaris Jendral (Sekjen) Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Dewi Kartika menyampaikan, PP 12/2023 lebih buruk dari hukum agraria kolonial.

"Kebijakan ini jauh mundur ke belakang, sebab isinya lebih buruk jika dibandingkan saat bangsa Indonesia masih dijajah Belanda," ujarnya dalam rilis pers dikutip Kompas.com, Selasa (13/03/2023).

 

Karena, UU Agraria Kolonial (Agrarische Wet 1870) hanya memberikan hak konsesi perkebunan kepada investor/perkebunan kolonial paling lama 75 tahun.

Namun pada zaman kemerdekaan, Agrarische Wet dicabut sejak Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) 1960 diberlakukan.

Baca juga: Obral Murah HGU dan HGB IKN Langgengkan Praktik Mafia Tanah Kaltim

Saat itulah mulai didorong usaha-usaha pembaruan paradigmatik politik dan hukum agraria secara fundamental.

 

Usaha landreform ini bertujuan memulihkan sistem agraria Indonesia yang mengalami krisis akibat dirampas dan dieksploitasi oleh pemerintahan kolonial.

 

"Sungguh ironis, justru pada alam kemerdekaan dan masa reformasi ini, UUPA kembali dikhianati dengan membuat aturan yang lebih buruk dan lebih jahat dibandingkan kebijakan produk kolonial," pungkas Dewi Kartika.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com