Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kini Jombang Punya TPA yang Ramah Lingkungan, Simak Cara Kerjanya

Kompas.com - 13/03/2023, 17:30 WIB
Muhdany Yusuf Laksono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah selesai mengembangkan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Banjardowo, Kabupaten Jombang, Provinsi Jawa Timur.

Di mana semula menggunakan sistem penimbunan sampah terbuka (open dumping) menjadi sistem sanitary landfill.

Pengoperasian TPA dengan sistem sanitary landfill diharapkan dapat meminimalisir dampak pencemaran. Baik air, tanah, maupun udara, sehingga lebih ramah lingkungan.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, penanganan masalah sampah dapat dilakukan melalui dua aspek, yakni struktural dengan membangun infrastruktur persampahan dan non-struktural seperti mendorong perilaku hidup bersih dan sehat masyarakat.

Pembangunan infrastruktur pengolahan sampah skala kawasan dinilai efektif untuk volume sampah yang tidak terlalu besar, sehingga pengurangan sampah dapat dilakukan mulai dari sumbernya.

"Dukungan pemerintah kabupaten atau kota juga diperlukan terutama dalam penyediaan lahan," ujar Basuki dalam keterangan resmi dikutip dari laman Kementerian PUPR, Senin (13/03/2023).

Baca juga: Basuki Puji Pengelolaan TPA Sampah Supit Urang di Malang, Ini Cara Kerjanya

Pengembangan sistem sanitary landfill TPA Banjardowo mulai dikerjakan sejak Juni 2020 dengan memanfaatkan lahan seluas 11 hektar dengan area landfill 4,45 hektar.

Saat ini pekerjaan yang dilaksanakan Kementerian PUPR telah selesai 100% dan siap untuk diresmikan.

TPA Banjardowo memiliki kapasitas tampung 444.864 m3 untuk melayani sampah rumah tangga di Jombang sekitar 110 ton/hari, atau setara dengan 285.000 jiwa.

Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Banjardowo, Kabupaten Jombang, Provinsi Jawa Timur.Dok. Kementerian PUPR Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Banjardowo, Kabupaten Jombang, Provinsi Jawa Timur.
Pemanfaatan sistem sanitary landfill memiliki keunggulan yakni sampah yang masuk ke TPA dipilah terlebih dahulu berdasarkan jenisnya untuk kemudian diolah ulang (recycle).

Misalnya sampah plastik, kardus, kaca, dan kaleng, dipilah di sorting plant menjadi bahan baku daur ulang, sedangkan sampah organik dapat diolah menjadi pupuk kompos pada proses di composting plant.

Selanjutnya untuk air lindi disalurkan ke Instalasi Pengolahan Lindi (IPL) melalui sistem pemrosesan bertahap, sehingga tidak mencemari air maupun tanah di sekitar TPA.

Prinsip dari pembangunan TPA ini adalah mengedepankan konsep ramah lingkungan dengan mengurangi aroma tidak sedap dan limbah yang dibuang telah memenuhi standar baku mutu air sesuai dengan Permen Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI nomor 59/2016 tentang Baku Mutu Lindi Bagi Usaha dan/atau Kegiatan Tempat Pemrosesan Akhir Sampah.

Baca juga: Perpanjang Umur TPA, Kementerian PUPR Terapkan Sistem Sanitary Landfill

Pengembangan TPA Banjardowo merupakan kerja sama antara Pemerintah Indonesia melalui Ditjen Cipta Karya, Kementerian PUPR dengan Pemerintah Jerman dalam Program Emission Reduction in Cities–Solid Waste Management (ERIC-SWM).

Dukungan pembangunan Kementerian PUPR mencakup penyusunan desain, pekerjaan konstruksi TPA sampah lengkap dengan fasilitas pendukungnya, serta pengadaan alat berat.

Keseluruhan biaya konstruksi project Emission Reduction in Cities, Jombang Regency senilai Rp 194 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com