Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jika Benar Pasang OBU, Rubicon Mario Dandy Tak Bisa Disebut "Sakti"

Kompas.com - 02/03/2023, 12:00 WIB
Muhdany Yusuf Laksono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mario Dandy Satriyo, tersangka kasus penganiayaan terhadap D, tak habis-habisnya menggemparkan publik akhir-akhir ini.

Perilaku negatif anak eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo itu nampaknya mulai terkuak satu persatu.

Terbaru, Shane Lukas, tersangka lainnya, menyebutkan Mario Dandy yang kerap menggunakan mobil Rubicon tidak membayar ketika melintasi jalan tol.

"Dia (Mario) juga kalau bawa Rubicon menurut klien kami, dia selalu lewat (tol) tidak bayar. Ada dia bilang, 'ini Shane caranya enggak bayar lewat tol'," ungkap Kuasa hukum Shane, Happy SP Sihombing, dilansir dari TribunJakarta.com, Rabu (1/3/2023).

Terlepas dari kebenaran pernyataan Shane Lukas mengenai Mario Dandy, kita mengenal sistem On-Board Unit (OBU).

Jika tunggangan Mario Dandy telah dipasang OBU, tak bisa lagi disebut sakti karena pasti saldo OBU-nya terpotong di jalan tol.

Baca juga: Sekali Lagi, Begini Mekanisme Transaksi Tanpa Sentuh Non-Setop MLFF di Jalan Tol

OBU adalah alat khusus untuk pengguna jalan tol agar dapat membayar tol tanpa perlu berhenti dan membuka kaca mobil.

Jadi, saldo uang elektronik akan berkurang secara otomatis ketika melintasi gerbang tol.

Sejatinya, teknologi OBU pernah diujicobakan di sejumlah jalan tol Indonesia pada 2021 lalu. Pemrakarsanya ialah PT Jasa Marga (Persero) Tbk.

Teknologi OBU yang digunakan kala itu ialah Radio Frequency Identification (RFID). Bentuknya berupa stiker yang nanti ditempelkan pada kaca lampu depan mobil.

Stiker RFID itu tersinkronisasi dengan aplikasi FLO yang terdapat di ponsel pintar. Aplikasi itu berfungsi untuk registrasi stiker RFID, cek saldo, hingga isi ulang saldo uang elektronik.

Sayangnya, sistem transaksi tol menggunakan OBU belum diberlakukan sepenuhnya. Di mana saat ini jalan tol di Indonesia masih menerapkan sistem transaksi tol non-tunai yang biasa.

Baca juga: Perhatikan, Ini Dendanya Jika Langgar Pembayaran Tol Tanpa Setop MLFF

Akan tetapi, Pemerintah tengah menggagas sistem transaksi tol yang menggunakan teknologi OBU, yakni Multi Lane Free Flow (MLFF).

Bahkan, MLFF direncanakan memakai teknologi elektronik OBU (e-OBU) melalui aplikasi Cantas yang terpasang di ponsel pintar pengendara.

Sehingga aplikasi Cantas digunakan untuk melakukan pendeteksian terhadap sistem MLFF.

Rencananya, sistem transaksi non-tunai nirsentuh tanpa setop berupa MLFF akan diujicobakan pada Juni 2023 di Jalan Tol Bali-Mandara.

Kemudian diberlakukan di semua jalan tol Indonesia pada akhir 2023 atau awal 2024.

 

Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Acos Aka Abdul Qodir

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Dukung Quality Time Penghuni Rumah, Alam Sutera Hadirkan The Gramercy dengan Desain dan Fasilitas Hotel Bintang 5

Dukung Quality Time Penghuni Rumah, Alam Sutera Hadirkan The Gramercy dengan Desain dan Fasilitas Hotel Bintang 5

BrandzView
Akses Tol Langsung Bikin Paramount Patals Jadi Makin Strategis

Akses Tol Langsung Bikin Paramount Patals Jadi Makin Strategis

Hunian
Tiga Bulan Pertama, BSDE Raup Pra-penjualan Rp 2,22 Triliun

Tiga Bulan Pertama, BSDE Raup Pra-penjualan Rp 2,22 Triliun

Berita
Selasa Besok, Jokowi Akan Serahkan 10.323 Sertifikat Elektronik di Banyuwangi

Selasa Besok, Jokowi Akan Serahkan 10.323 Sertifikat Elektronik di Banyuwangi

Berita
Kata AHY, Kini Harga Tanah di Huntap Petobo Naik 4 Kali Lipat

Kata AHY, Kini Harga Tanah di Huntap Petobo Naik 4 Kali Lipat

Berita
Ini Keuntungan Punya Tanah Kavling Siap Bangun di Kawasan Strategis

Ini Keuntungan Punya Tanah Kavling Siap Bangun di Kawasan Strategis

BrandzView
LRT Jabodebek Layani 3,8 Juta Pengguna Sepanjang Triwulan Pertama

LRT Jabodebek Layani 3,8 Juta Pengguna Sepanjang Triwulan Pertama

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Sukoharjo: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Sukoharjo: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Penataan KSPN Wakatobi Dilanjutkan, Beres Tahun Ini

Penataan KSPN Wakatobi Dilanjutkan, Beres Tahun Ini

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Pati: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Pati: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Penataan KSPN Wakatobi Tahap II Rampung Tahun Ini, Apa Saja?

Penataan KSPN Wakatobi Tahap II Rampung Tahun Ini, Apa Saja?

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Cilacap: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Cilacap: Pilihan Ekonomis

Perumahan
[POPULER PROPERTI] Penyebab Harga Rumah di Denpasar Naik Tiap Tahun

[POPULER PROPERTI] Penyebab Harga Rumah di Denpasar Naik Tiap Tahun

Berita
Penataan Kawasan Wisata Wakatobi Tahap I Telan Anggaran Rp 96,54 Miliar

Penataan Kawasan Wisata Wakatobi Tahap I Telan Anggaran Rp 96,54 Miliar

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Kendal: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Kendal: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com