Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
INVESTASI

Dianggap Tak Haram, Pemerintah Gelar Karpet Merah bagi Investor Air

Kompas.com - 07/02/2023, 21:00 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Selama ada keterbukaan atau transparansi, Pemerintah tidak melarang private sector (sektor swasta) berinvestasi pada layanan air di Indonesia.

Ini artinya, Pemerintah membuka keran sebesar-besarnya bagi pihak swasta yang ingin berinvestasi pada bidang tersebut.

Staf Khusus (Stafsus) Bidang Sumber Daya Air (SDA) Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Firdaus Ali mengatakan, hal ini tidaklah melanggar ketentuan perundang-undangan.

"Tidak haram (dilarang) membawa sektor swasta ke dalam (sektor) air, tidak melanggar undang-undang, selama ada keterbukaan, transparansi," tegas Firdaus di sela-sela Seminar I Sub Tema Water and Innovative Finance sebagai rangkaian Road to World Water Forum (WWF) ke-10 di Jakarta, Selasa (7/2/2023).

Menurutnya, Pemerintah menginginkan siapapun yang berinvestasi pada layanan air, kemudian berekspektasi pada profit gain (dapat keuntungan), ini sangatlah diperbolehkan.

"Tinggal nanti bagaimana, keuntungan yang wajar, keuntungan yang menarik, keuntungan yang kemudian membawa manfaat bagi publik, kira-kira begitu arahnya kesana," jelas dia.

Baca juga: Cuma 21,69 Persen, Layanan Air Pipa Indonesia Terendah se-Asia Tenggara

Hal ini menyusul cakupan layanan air perpipaan di Indonesia yang berkisar 21,69 persen. Berarti, kalah telak dari negeri jiran, Singapura dan Malaysia.

Untuk di Singapura, cakupan layanan air minumnya sudah 100 persen atau artinya tidak mungkin ada investasi pada sektor itu. Sedangkan Malaysia kini sudah tembus 78 persen.

Fenomena itu juga yang menjadikan layanan air Indonesia menjadi yang terbawah se-Asia Tenggara.

Berada pada level Asia, layanan air perpipaan Tanah Air pun masih kalah dibandingkan Nepal.

"Tapi, di Indonesia, 21,69 persen baru perpipaan, di negara dengan populasi 276 juta jiwa ini. Artinya apa? Peluangnya (investor), opportunity-nya besar sekali," ungkapnya.

Akan tetapi, peluang sedemikian besar tersebut tidak mungkin terealisasi apabila tidak ada kepastian maupun adjustment (penyesuaian) tarif.

Dengan adanya kepastian maupun penyesuaian tarif, para investor akan yakin untuk berinvestasi pada layanan air minum di Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com