Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dituding Intimidatif, Bank Nobu Bantah Tekan Nasabah Korban Meikarta

Kompas.com - 18/12/2022, 16:28 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bank Nationalnobu Tbk atau Bank Nobu angkat bicara terkait tuduhan perlakukan intimidatif terhadap konsumen megaproyek Meikarta yang merupakan nasabah dari bank tersebut.

Melalui klarifikasi dan tanggapan hak jawab yang diterima Kompas.com, Minggu (18/12/2022), pernyataan ini disampaikan oleh Corproate Secretary Bank Nobu Mario Satrio.

Mario menuturkan, Perseroan berpegang teguh pada ketentuan yang berlaku dalam penyelenggaraan kegiatan pemasaran produk Kredit Pemilikan Rumah/Apartemen (KPR/KPA).

"Sebagai bank yang berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), perseroan berpegang teguh pada ketentuan yang berlaku dalam penyelenggaraan kegiatan pemasaran produk KPR/KPA," tegas Mario.

Perseroan tidak pernah mengintimidasi atau menekan nasabah/debitur dalam melakukan penagihan dalam penyelenggaraan transaksi.

Dikatakan Mario, komunikasi dengan nasabah/debitur sehubungan dengan hal-hal yang berkaitan pelaksanaan perjanjian kredit, baik melalui sms, telepon, e-mail maupun tatap muka senantiasa dilakukan dengan mengedepankan norma kesopanan sesuai ketentuan hukum berlaku.

Baca juga: Jadi Korban Meikarta? Masyarakat Bisa Lapor ke BPSK dan BPKN

Sebelumnya, kabar intimidasi yang dilakukan Bank Nobu terhadap konsumen Meikarta disampaikan Ketua Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta (PKPKM) Aep Mulyana.

Aep menjelaskan, terdapat tiga cara pembayaran apartemen, yaitu hard cash atau pembayaran langsung lunas.

Kemudian, cash bertahap dengan jangka waktu dua tahun, dan KPA dengan jangka waktu 10-15 tahun.

Sebanyak 80 persen pembeli yang membayar secara KPA dilakukan kepada Bank Nobu, satu kepemilikan perusahaan dengan PT MSU, yaitu Lippo Group.

"Banyak pembeli yang tertekan dan tidak bisa menyekolahkan anaknya karena pihak bank intimidatif dan memaksa menyelesaikan kredit apartemen yang belum ada bentuk fisiknya," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com