JAKARTA, KOMPAS.com - Jalan tol telah menjadi bagian infrastruktur konektivitas yang penting bagi masyarakat.
Kehadirannya mampu memangkas jarak tempuh, waktu perjalanan, serta terhindar dari kemacetan seperti di ruas jalan umumnya.
Namun tahukah Anda bahwa pembangunan jalan tol tidak hanya sebatas tentang membuat "jalan" saja.
Karena setiap jalan tol juga dilengkapi beragam struktur bangunan hingga fasilitas pendukung.
Tujuannya sebagai salah satu bentuk upaya pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) bahwa jalan tol tersebut aman digunakan.
Lantas, apa saja kelengkapan bangunan di jalan tol? Berikut daftarnya sebagaimana dikutip dari akun Instagram Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR.
Baca juga: Terbanyak dalam Operasi Microsleep, 188 Kendaraan di Tol Terpeka Diarahkan ke Rest Area
Tempat pelayanan transaksi tol sebelum melintas ke main road yakni berupa beberapa gardu.
Main Road
Jalan atau jalur utama yang menghubungkan antara satu afdeling dengan afdeling lainnya, maupun dari afdeling ke pabrik serta menghubungkan langsung pabrik dengan jalan umum.
On Ramp
Segmen atau bagian jalan untuk masuk ke jalur utama.
Off Ramp
Segmen atau bagian jalan untuk keluar dari jalur utama.
Baca juga: Evolusi Sistem Transaksi Tol di Indonesia, dari Tunai hingga Bersiap Non-tunai Tanpa Setop