Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beres Dibangun, Rusun Ini Bisa Langsung Dihuni ASN yang Dinas di Kalsel

Kompas.com - 01/11/2022, 14:30 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menyelesaikan pembangunan rumah susun (rusun) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) senilai Rp 71,2 miliar.

Direktur Jenderal (Dirjen) Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto menuturkan, rusun yang telah selesai dibangun ini sudah siap dihuni oleh para ASN.

Dengan tinggal di hunian vertikal, mereka diharapkan bisa fokus melayani masyarakat, khususnya dalam melaksanakan tugas pembangunan infrastruktur dan perumahan.

“Pembangunan rusun dilaksanakan untuk pemerataan pembangunan di Indonesia, termasuk di Kalsel. Kami ingin para ASN juga bisa tinggal di hunian yang layak seperti ini,” ujar Iwan dalam rilis, Senin (31/10/2022).

Baca juga: Rusun Poltekkes Yogyakarta Dibangun dengan Dana Rp 25 Miliar

Pembangunannya ini mengikuti amanah Undang–undang (UU) Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rusun.

Dalam aturan itu menyatakan bahwa untuk memenuhi kebutuhan hunian yang layak dan terjangkau, Oemerintah bertanggung jawab atas pembangunan Rusun Umum, Rusun Khusus (Rusus), dan Rusun Negara.

“Rusun ini diperuntukkan kepada ASN yang berasal dari luar Kalsel,” tutur dia.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal (Ditjen) Perumahan Kementerian PUPR, pembangunan Rusun ASN dilaksanakan di Jalan Mistar Cokrro Kusumo, Kelurahan Sungai Besar, Kecamatan Banjarbaru Selatan, Provinsi Kalsel.

Rusun tersebut dibangun satu tower setinggi delapan lantai dengan jumlah hunian 92 unit dengan tipe 45.

Salah satu penghuni rusun tersebut, Abdi menyampaikan dirinya merasa nyaman selama tinggal di sana.

Menurutnya, fasilitas yang memadai serta jarak dengan tempat kerja yang tidak terlalu jauh membuat dirinya bisa lebih fokus dalam bekerja.

Saya kan membawa keluarga yakni istri dan anak pindah kesini. Tinggal di rusun ini lebih nyaman dan aman apalagi ketika harus meninggalkan keluarga saat dinas keluar kota," tutur Abdi.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com