Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kenaikan Harga Rumah Subsidi Dipengaruhi Faktor Ini

Kompas.com - 21/08/2022, 15:00 WIB
Aisyah Sekar Ayu Maharani,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal (Dirjen) Perumahan Iwan Suprijanto memaparkan, kenaikan harga rumah subsidi dipengaruhi beberapa faktor.

Pertama, harga bahan bangunan yang kian meningkat. Faktor ini sama halnya dengan keluhan pengembang karena kenaikan harga material konstruksi memengaruhi ongkos produksi.

"Pertama memang dipahami kenaikan terutama dari material bangunan seperti besi dan semen," kata Iwan saat menghadiri pembukaan rangkaian acara Hari Perumahan Nasional (Hapernas) 2022 pada Kamis (18/8/2022).

Kedua adalah terkait kenaikan harga bahan bakar. Iwan menyebutkan, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto dikabarkan tengah menghitung eskalasi BBM industri beberapa waktu lalu.

Meskipun untuk sektor perumahan dampaknya tidak terlalu besar, tetapi tetap akan memengaruhi komponen pembentuk harga rumah.

Baca juga: Atasi Backlog, Pemerintah Tawarkan Program Rumah Inti Tumbuh

Ketiga adalah faktor daya beli masyarakat yang berhubungan dengan kondisi ekonomi makro, sehingga belum bisa dipastikan persentase kenaikannya.

Paparnya, usulan kenaikan harga oleh pengembang telah dipikirkan dengan formulasi tertentu yang kemudian dilanjutkan ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Kemenkeu tentu mempertimbangkan ekonomi makro dan faktor-faktor pembentuk harga, termasuk terkait dengan kemampuan daya beli," tambahnya.

Lanjutnya, usulan kenaikan harga rumah subsidi masih dikaji oleh Kemenkeu di mana sebelumnya dikabarkan akan berlaku mulai Juni 2022.

Adapun keputusan terakhir masih menunggu diterbitkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK).

Baca juga: Harga Rumah Diprediksi Masih Naik Tipis pada Triwulan III

"Jadi beleid terakhir ada di Kemenkeu," tutup Iwan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com