Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PUPR Akan Bangun 50.000 Unit Rumah Ramah Lingkungan, Di Mana Saja?

Kompas.com - 05/08/2022, 10:49 WIB
Muhdany Yusuf Laksono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian PUPR menargetkan pembangunan 50.000 unit rumah yang menerapkan prinsip green building atau Bangunan Gedung Hijau (BGH).

Proyek percontohan itu merupakan bentuk komitmen mengurangi emisi karbon sebagai upaya penanggulangan perubahan iklim.

Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Herry Trisaputra Zuna saat memberikan sambutan Pelatihan Excellence in Design for Greater Efficiencies (EDGE) Expert, Kamis (04/08/2022).

Menurut dia, untuk memenuhi target sektor perumahan RPJMN 2020-2024, saat ini Kementerian PUPR bersama pihak terkait sedang menyiapkan konsep Indonesia Green and Affordable Housing Program (IGAHP).

"Sebagai wujud nyata untuk mendukung pemenuhan dokumen Nationally Determined Contribution (NDC) terbaru," ujar Herry dikutip dari laman resmi Kementerian PUPR, Jumat (05/08/2022).

Baca juga: Mulai Dilelang, Rumah Menteri di IKN Senilai Rp 509 Miliar

Dari target pembangunan 50.000 unit, sebanyak 10.000 unit rumah akan mendapat dukungan hibah untuk sertifikasi dari International Finance Corporation (IFC)-EDGE.

Sampai dengan saat ini, proyek percontohan IGAHP akan dilaksanakan di Sumatera Selatan, perumahan pengembang di Purwakarta dan Makassar.

Serta, perumahan Perum Perumnas di DKI Jakarta, Depok, Kabupaten Bogor, Bandung, Tangerang Selatan, dan Purwakarta.

Herry berharap dengan pelatihan ini dapat mewujudkan peningkatan pembangunan dan/atau pengelolaan bangunan yang menerapkan konsep ramah lingkungan.

Di mana akan berdampak terhadap perubahan iklim serta dapat meningkatkan kapasitas SDM untuk mendukung program IGAHP.

Terkait upaya mendorong pelaksanaan pembangunan perumahan yang berwawasan lingkungan, Kementerian PUPR telah menyusun peraturan penerapan BGH.

Sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Pemerintah 16/2021 tentang Bangunan Gedung dan Permen PUPR 21/2021 tentang Penilaian Kinerja Bangunan Gedung Hijau.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com