Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anak Perusahaan Evergrande Wajib Lunasi Utang Rp 16,05 Triliun

Kompas.com - 01/08/2022, 14:14 WIB
Masya Famely Ruhulessin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengembang properti raksasa, China Evergrande Group, sepertinya tak pernah lepas dari masalah.

Pada Minggu (31/7/2022), pihak perusahaan mengumumkan salah satu anak perusahaannya Evergrande Group (Nanchang) Co, Ltd, wajib melunasi utang sebesar 7,3 miliar yuan atau setara Rp 16,05 triliun.

Dikutip dari Reuters, pihak peminjam yang dirahasiakan identitasnya tersebut telah memberikan pinjaman entitas yang dikelola oleh Nanchang.

Nanchang kemudian memberikan jaminan 1,3 miliar saham yang dimilikinya di Shengjing Bank Co., Ltd bagi sang pemberi pinjaman.

Baca juga: Miliarder Hong Kong Tertarik Beli Kantor Pusat Evergrande

Karena Nanchang gagal mengembalikan pinjaman sesuai dengan tenggat waktu yang disepakati maka pemberi pinjaman berhak atas saham yang dijaminkan tersebut.

"Karena peminjam gagal membayar kembali pinjaman, pemberi pinjaman berhak mengeklaim yang diberikan oleh anak perusahaan kami," kata Evergrande.

Utang dari Nanchang akan dianggap lunas bila pemberi pinjaman telah menerima kompensasi dari penjualan saham sebesar Rp 16,05 triliun.

Seperti diketahui, hingga saat ini Evergrande Group masih terlilit masalah utang yang jumlahnya mencapai Rp 4.290 triliun.

Untuk melunasinya, pihak perusahaan sudah melakukan berbagai upaya, termasuk berencana kantor pusatnya di Hong Kong melalui proses tender.

Evergrande juga hingga saat ini belum mengumumkan rencana restrukturisasi utang perusahaan. Padahal, sebelumnya mereka menargetkan untuk restrukturisasi pada akhir Juli 2022. 

Baca juga: Evergrande Lepas Proyek City Light Plaza dengan Harga Rp 2,9 Trilun

Bloomberg menyebutkan, keterlambatan ini sangat berpengaruh pada kepercayaan investor yang berdampak pada nilai saham perusahaan di Bursa Efek China. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com