Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kementerian ATR/BPN Bakal Bangun Digital Contact Centre

Kompas.com - 22/07/2022, 06:00 WIB
Aisyah Sekar Ayu Maharani,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) akan membangun digital contact centre.

Hal ini diungkapkan oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Raja Juli Antoni dalam Workshop Design Thinking Pengelolaan Pengaduan Kementerian ATR/BPN, Selasa (19/07/2022).

"Komitmennya bahwa kita ingin meningkatkan layanan kepada masyarakat," ujarnya, mengutip laman resmi Kementerian ATR/BPN, Kamis (21/7/2022).

Gagasan ini muncul karena pihaknya dituntut untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Terlebih, saat ini sudah memasuki era digital, di mana masyarakat menginginkan pelayanan yang lebih cepat, efektif, dan efisien.

Baca juga: Jadi Wamen ATR/BPN, Raja Juli Belajar Inovasi Pertanahan dan Tata ruang

Di samping meningkatkan layanan kepada masyarakat, digitalisasi memiliki manfaat agar terhindar dari praktek pungutan liar (pungli).

"Dengan digitalisasi tentunya dapat memutus rangkaian di mana perlambatan terjadi, face to face meeting yang memungkinkan terjadi pungli itu tidak terjadi," tambahnya.

Dirinya juga menginginkan Kementerian ATR/BPN bisa lebih terbuka kepada masyarakat dan tidak menjadi institusi yang defensif.

Ini juga dimaksudkan untuk menciptakan citra positif Kementerian ATR/BPN di mata masyarakat, serta tidak menjadi insititusi anti kritik dan anti evaluasi.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) Kementerian ATR/BPN Yulia Jaya Nirmawati memaparkan saat ini pihaknya telah menyediakan wadah pengaduan, di antaranya SP4N LAPOR!, surat@atrbpn.go.id, dan bit.ly/HotlinePelayananPertanahan.

Baca juga: Begini Cara Menteri Hadi Atasi Pungli Sertifikat Tanah

Juga telah disediakan loket penerimaan surat, dan ruang pengaduan masyarakat yang bisa didatangi langsung di kantor Kementerian ATR/BPN maupun Kantor Wilayah BPN Provinsi dan Kantor Pertanahan masing-masing wilayah.

"Masyarakat sudah bisa mengakses pengaduan melalui beberapa platform tersebut. Pengaduan merupakan bagian dari terbentuknya citra baik kementerian, untuk itu kita ingin memberikan kenyamanan kepada masyarakat dalam memberikan informasi yang dibutuhkan," papar Yulia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com