Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Merger BTN Syariah dan BSI Ancam Kelangsungan Program Rumah MBR di Aceh

Kompas.com - 17/06/2022, 06:00 WIB
Aisyah Sekar Ayu Maharani,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah tengah merencanakan penggabungan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk dengan PT Bank Syariah Indonesia (BSI) Tbk.

Akan tetapi, rencana tersebut menuai berbagai kekhawatiran, terutama dari pengembang properti.

Pasalnya, merger dua perusahaan tersebut diperkirakan bakal mengancam program perumahan untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di Provinsi Aceh.

“Sebab sekarang ini tidak ada bank konvensional yang beroperasi di Aceh seiring pelaksanaan syariat Islam di daerah," tutur Ketua Persatuan Perusahaan Real Estat Indonesia (REI) Aceh Muhammad Noval, mengutip keterangan yang diterima Kompas.com, Kamis (16/6/2022).

Jelasnya, setelah pemberlakuan Qanun Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah, semua perbankan konvensional menutup operasionalnya di Aceh.

Baca juga: Pengembang Rumah Subsidi Tolak Merger BTN Syariah dan BSI

Karena kondisi tersebut, tak ada alternatif pembiayaan lain untuk segmen Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bagi masyarakat dan kredit konstruksi bagi pengembang selain bank syariah.

Sayangnya, portofolio BSI terkait pembiayaan kredit properti di Aceh masih sangat minim. Bahkan, pengembang merasa kesulitan mengakses dukungan pembiayaan dari BSI.

"Saat ini pembiayaan kredit properti masih didominasi oleh BTN Syariah. Kemudahan itu belum kami peroleh dari bank syariah lainnya," tambahnya.

Selain itu, fakta di lapangan mengatakan sudah banyak pengembang yang mengarah ke kolektibilitas pinjaman akibat sulitnya calon konsumen dalam mengajukan KPR.

Sedangkan saat ini BTN Syariah masih menyalurkan lebih dari 90 persen KPR di Aceh.

Baca juga: Membangun Sinergi Multi-Pihak dalam Penyediaan Rusun bagi MBR

Berbanding terbalik dengan BSI yang masih relatif kecil karena terhambat aturan ketat dan penyaluran lambat.

Di sisi lain, PT Bank Aceh Syariah hingga kini belum memiliki portofolio penyaluran KPR Syariah untuk rumah bersubsidi.

Oleh karena itu, Noval berharap pemerintah lewat Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bisa meninjau ulang rencana penggabungan BTN dengan BSI.

"Kami berharap pemerintah mempertimbangkan lagi rencana penggabungan BTN Syariah oleh BSI. Sebab rencana itu akan berdampak naiknya kolektibilitas pinjaman developer di perbankan," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com