Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

150 Rumah MBR di Kalimantan Selatan Segera Dibedah

Kompas.com - 06/06/2022, 12:00 WIB
Aisyah Sekar Ayu Maharani,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah 150 rumah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang tidak layak huni di Kalimantan Selatan (Kalsel) akan dibedah.

Dirjen Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Iwan Suprijanto mengatakan, peningkatan kualitas rumah ini dilakukan agar MBR memiliki hunian lebih layak, sehat dan nyaman.

"Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) merupakan bantuan dari Pemerintah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk mengurangi jumlah rumah tidak layak huni (RTLH) di Indonesia termasuk di Provinsi Kalimantan Selatan," ujarnya, seperti dikutip dari Antara, Senin (6/6/2022).

Demi melancarkan program ini, Kementerian PUPR menggandeng bank nasional sebagai penyalur agar pelaksanaan bantuan bisa cepat dan tepat.

Jelas Iwan, pihaknya telah menunjuk Bank Tabungan Negara untuk menyalurkan BSPS senilai Rp 3 miliar di Kalsel.

Baca juga: Ketahui Beberapa Kriteria Rumah Subsidi Layak Huni, Apa Saja?

Adapun kesepakatan ini telah ditandatangani melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) pada 27 Mei 2022 lalu.

"Adanya pelaksanaan penandatanganan perjanjian kerja sama ini diharapkan Bank BTN sebagai penyalur dana program BSPS bisa menyalurkan kepada penerima manfaat secara tepat sasaran, tepat penggunaan dan tepat waktu," kata Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (P2P) Kalimantan II Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Hujurat.

Menurutnya, pembedahan rumah tidak layak huni yang akan dilakukan bisa merubah kondisi hunian jadi lebih sehat dengan sanitasi layak, tersedia pasokan air bersih, hingga luas rumah sesuai standar gerak minimum penghuni.

Sementara itu, program ini rencananya akan dilaksanakan di 8 lokasi, yakni Kabupaten Barito Kuala, Kabupaten Banjar, Kabupaten Tapin, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kabupaten Balangan dan Kabupaten Tabalong.

Kepala Satker PP Kalsel Rudi Yunanto menjelaskan, program BSPS ini dilakukan dengan metode Padat Karya Tunai (PKT) untuk membantu masyarakat terdampak pandemi selama masa pemulihan ekonomi.

Baca juga: Bagaimana Sanitasi Bisa Disebut Layak? Pahami Kriterianya

Nantinya, masyarakat yang terdaftar sebagai penerima bantuan akan diverifikasi dan ditetapkan sebagai penerima BSPS dan mendapatkan sejumlah uang.

Kemudian uang tersebut akan dimasukkan ke dalam rekening masing-masing dan dimanfaatkan untuk pembelian bahan material di toko bangunan yang ditunjuk serta membayar upah pekerja.

Sesuai dengan Keputusan Menteri PUPR Nomor 115/KPTS/M/2022 tentang Besaran Nilai dan Lokasi Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya Tahun Anggaran 2022, diketahui besaran nilai bantuan BSPS terbagi menjadi 3 bagian.

Pertama, lokasi reguler di luar Papua dan Papua Barat mendapat dana sebesar RP 20 juta dengan Rp 17,5 juta untuk bahan bangunan dan RP 2,5 juta untuk upah pekerja.

Kedua, lokasi khusus kawasan datar di perkotaan serta pedesaan di Papua dan Papua Barat sebesar Rp 23,5 juta dengan Rp 18,5 juta untuk bahan bangunan dan Rp 5 juta untuk upah pekerja.

Ketiga, lokasi khusus kawasan pulau-pulau kecil, daerah terpencil, serta pegunungan di Papua dan Papua Barat sebesar Rp 40 juta dengan Rp 35 juta untuk bahan bangunan dan Rp 5 juta untuk upah pekerja.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com