Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ingin Mudik? 43.000 Tiket Kereta Jarak Jauh Masih Tersedia pada Tanggal Ini

Kompas.com - 25/04/2022, 14:06 WIB
Aisyah Sekar Ayu Maharani,
Masya Famely Ruhulessin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Kereta Api Indonesia (KAI) melaporkan sebanyak 43.000 kursi KA jarak jauh masih tersedia di luar tanggal favorit.

Berdasarkan data masa angkutan Lebaran Daerah Operasi 1 Jakarta, beberapa tanggal yang dimaksud adalah 24-26 April 2022 dan 3-5 Mei 2022.

Sementara tanggal yang paling difavoritkan oleh masyarakat untuk melakukan pemesanan dan perjalanan jatuh pada 27 April-1 Mei 2022 dengan okupansi 90-97 persen.

Mayoritas daerah tujuan penumpang kereta api adalah Yogyakarta, Solo Kutoarjo, Purwokerto, Kebumen, Semarang, Surabaya, Malang, Cirebon dan Bandung.

Untuk diketahui, selama 22 hari mulai H-10 sampai dengan H+10 Lebaran atau 22 April-13 Mei 2022, KAI Daop 1 Jakarta menyediakan sebanyak 785.800 tempat duduk.

Baca juga: 197.200 Tiket Mudik Lebaran dari Pasar Senen Habis Terjual

Pada periode tersebut, Daop 1 Jakarta memprogramkan perjalanan KA jarak jauh rata-rata 61 perjalanan per hari dengan kapasitas tempat duduk rata-rata 35.700 per hari.

Sedangkan untuk persebarannya, 15.900 tempat duduk dari kereta di Stasiun Gambir dan 19.800 Pasar Senen.

Sesuai aturan dari pemerintah, kapasitas yang ditetapkan untuk KA jarak jauh yaitu sudah kembali 100 persen.

Kereta Api Singasari, Sabtu (23/4/2022)Aisyah Sekar Ayu Maharani Kereta Api Singasari, Sabtu (23/4/2022)

Sementara itu, sampai dengan Minggu (24/4/2022), tercatat sejumlah 289.500 tiket KA jarak jauh telah terjual untuk angkutan Lebaran, mulai 22 April-1 Mei 2022.

Artinya, okupansi atau tingkat keterisian tempat duduk yang disediakan sebanyak 358.100 telah terisi 81 persen.

Baca juga: Jelang Lebaran, KAI Daop 1 Jakarta Siagakan Alat Material di 29 Lokasi

Tingkat keterisian tersebut merupakan penjumlahan dari data beberapa stasiun di Daop 1 Jakarta, meliputi Stasiun Gambir, Pasar Senen, Bekasi, Cikarang, Karawang dan Cikampek.

Terkait hal ini, Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa mengimbau para penumpang untuk memperhatikan syarat dan ketentuan yang berlaku.

“Jadi kan sebelum kita membeli tiket itu kan ada syarat dan ketentuan, nah itu jangan langsung diklik tapi dibaca dulu supaya nanti pada saat akan berangkat itu sudah paham apa saja yang akan dipersiapkan,” jelasnya saat dijumpai Kompas.com, Sabtu (23/4/2022).

Menurutnya, sangat disayangkan apabila kereta sudah akan berangkat sedangkan persyaratan penumpang belum lengkap, akhirnya perjalanan harus dibatalkan sementara. 

“Kita tahu pada saat musim angkutan lebaran ini misalnya batal lalu kita cancel ke hari selanjutnya, belum tentu dapat tiket karena semuanya sudah padat sekali,” pungkas Eva.

Sesuai Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Nomor 49 Tahun 2022 berikut aturan terbaru perjalanan menggunakan KA yang telah berlaku mulai 20 April 2022:

  1. Calon penumpang yang sudah melakukan vaksin ketiga atau booster, tidak perlu menunjukkan hasil negatif screening Covid-19. 
  2. Calon penumpang yang baru melakukan vaksin kedua wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Test Antigen 1x24 jam atau tes RT-PCR 3x24 jam.
  3. Calon penumpang yang baru melakukan vaksin pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam.
  4. Calon penumpang yang tidak atau belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah dan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam. 
  5. Calon penumpang yang berusia 6-17 tahun dan telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua tidak diwajibkan menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau Rapid Test Antigen.
  6. Calon penumpang yang berusia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Test Antigen atau RT-PCR, tetapi wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com