Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dana Infrastruktur Dikucurkan Hanya untuk Proyek yang Selesai 2023

Kompas.com - 24/03/2022, 10:00 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan menggelontorkan dana untuk pembangunan infrastruktur yang bisa diselesaikan hingga tahun 2023.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian PUPR Mohammad Zainal Fatah mengatakan, ini merupakan arahan dari Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.

"Untuk 2023 ini, kemarin sudah jelas arahan Pak Menteri kita sisir, mana yang harus diselesaikan 2023. Itu yang kita prioritaskan alokasinya," jelas Zainal dalam media gathering di Bogor, Rabu (24/3/2022).

Jadi, hal ini bukan lagi soal siapa yang berani berinvestasi pada proyek tersebut, melainkan bagaimana bisa diselesaikan tahun 2023.

Misalnya, ada proyek infrastruktur yang target penyelesaiannya tahun 2024 harus bisa kelar lebih cepat yaitu tahun 2023.

Ini bisa diubah mekanismenya melalui penambahan tenaga kerja (naker) maupun material yang dihasilkan harus lebih baik.

Adapun kebijakan ini merupakan program Optimalisasi, Pemeliharaan, Operasi dan Rehabilitasi (OPOR).

Baca juga: Intip Progres Proyek Calon Jembatan Terpanjang di Indonesia

Menurut Zainal, dengan program tersebut tentunya akan mendapatkan manfaat jauh lebih baik.

Adapun bentuk dari optimalisasi ini berarti menuntaskan dan memberikan manfaat dari infrastruktur yang telah terbangun, seperti Rusun Pasar Rumput sebagai tempat isolasi terpadu (isoter).

Lalu, pemeliharaan yang artinya menjamin keberlangsungan fungsi dari infrastruktur agar tetap beroperasi agar kualitasnya tidak terganggu atau menurun, contohnya rehabilitasi Jalan Lintas Timur (Jalintim) Sumatera Selatan (Sumsel).

Kemudian, arti dari operasi itu sendiri yang infrastruktur yang telah tuntas terbangun dan harus segera dioperasikan setelah lulus dari tahapan uji coba yang diperlukan, misalnya Pasar Pon Trenggalek.

Sedangkan rehabilitasi merupakan infrastruktur yang telah mencapai umur konstruksi tertentu atau terdampak bendana yang fungsinya dikembalikan seperti semula yaitu food estate (lumbung pangan) di Kalimantan Tengah (Kalteng).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com