Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Intip Progres Proyek Calon Jembatan Terpanjang di Indonesia

Kompas.com - 23/03/2022, 06:00 WIB
Muhdany Yusuf Laksono,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah terus mempersiapkan proyek pembangunan Jembatan Batam-Bintan di Kepulauan Riau (Kepri).

Hal ini seiring realisasi konstruksi yang akan dimulai pada 2022 dan ditargetkan bisa beroperasi tiga tahun setelahnya atau pada 2025 mendatang.

Infrastruktur konektivitas ini cukup dinanti, karena disebut-sebut sebagai calon jembatan terpanjang di Indonesia, menggeser Jembatan Suramadu di Jawa Timur.

Baca juga: Korea Selatan Berminat Danai Proyek Jembatan Batam-Bintan

Status tersebut pernah disampaikan oleh Kementerian PUPR ketika dikonfirmasi Kompas.com pada 6 Mei 2021 silam.

Bahwa, Jembatan Batam-Bintan memang dirancang belasan kilometer. Namun, spesifikasi teknis itu sudah termasuk jalan dan jembatan dengan dua bentang yang terpisah oleh pulau.

Kendati begitu, jembatan dua bentang ini jika diukur kumulatif, panjangnya akan mencapai 5,561 kilometer. Sementara Jembatan Suramadu panjangnya 5,348 kilometer.

Artinya bila nanti pembangunannya sudah selesai, Jembatan Batam-Bintan akan menjadi yang terpanjang di Indonesia. 

Lantas, sudah sejauh mana progres Jembatan Batam-Bintan?

Wakil Menteri PUPR John Wempi Wetipo mengatakan, saat ini Jembatan Batam-Bintan dalam tahap studi kelayakan, pembebasan lahan, izin lingkungan, penyiapan dokumen lelang dan penyampaian readiness criteria kepada Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT).

"Target penyelesaian pekerjaan tersebut Maret 2022," ujarnya dalam keterangan pers usai pembahasan kerja sama bersama Pemerintah Korea Selatan, Senin (21/03/2022).

Di sisi lain, Pemprov Kepri juga masih berupaya mempercepat penyelesaian pembebasan tanah untuk pembangunan Jembatan Batam-Bintan.  

"Kewajiban pemerintah daerah terkait dengan pembebasan tanah ini harus segera kita selesaikan, agar Pemerintah Pusat bisa memulai pembangunan Jembatan Batam-Bintan," ujar Gubernur Kepri Ansar Ahmad dikutip dari laman resmi Pemprov Kepri.

Pada Jumat (18/03/2022) lalu, Dia melakukan pembahasan pembebasan tanah bersama BPN Bintan. Fokusnya pada lahan di sisi Pulau Bintan.

Jembatan Batam-Bintan.Dok. Kementerian PUPR. Jembatan Batam-Bintan.
Menurut BPN Bintan, masih ada 46 bidang tanah yang dalam proses konsinyasi di pengadilan dan 12 bidang di antaranya sudah dibayarkan.

Baca juga: Mana Jembatan Terpanjang di Indonesia, Suramadu atau Batam-Bintan?

Kemudian, permasalahan yang masih menghambat adanya beberapa bidang tanah tidak memiliki subjek kepemilikan.  

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com