JAKARTA, KOMPAS.com - Sejak resmi dibentuk oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pada akhir tahun lalu, Badan Bank Tanah dinilai efektif .
Hal tersebut disampaikan Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Djalil dalam Konferensi Pers Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kementerian ATR/BPN Tahun 2022 di Shangri-La Hotel, Jakarta, Selasa (21/03/2022).
“Bank Tanah ternyata efektif sekali menyelesaikan sengketa pertanahan, tapi sabar dulu karena baru mulai. Dalam jangka panjang, Bank Tanah akan jadi instrumen negara untuk ekonomi berkeadilan, redistribusi dan membereskan masalah perkotaan,” ujar Sofyan.
Dalam menjalankan fungsinya, Badan Bank Tanah merupakan badan khusus (sui generis) nonprofit, mempunyai kewenangan untuk mengelola tanah dengan status Kekayaan Negara Dipisahkan.
Baca juga: Tanah di IKN Sudah Dibekukan, Sofyan: Tidak Boleh Ada Transaksi
Sesuai dengan amanat, tanah yang diperoleh Badan Bank Tanah dapat dimanfaatkan untuk beberapa kepentingan.
Mulai dari kepentingan umum, pemerataan ekonomi, kepentingan sosial, pembangunan, konsolidasi lahan, dan Reforma Agraria.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Badan Bank Tanah, Parman Nataatmadja menyebutkan, untuk Reforma Agraria akan digunakan minimal 30 persen dari jumlah luasan tanah yang ada di dalam Badan Bank Tanah.
“Tanah di Bank Tanah ini nantinya akan dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Parman.
Baca juga: Penting Diketahui, 79,4 Juta Bidang Tanah di Indonesia Telah Bersertifikat
Menurut Parman, bila tanah diserahkan kepada Badan Bank Tanah, maka dapat dilakukan pengamanan, pemeliharaan, pengontrolan terhadap tanah tersebut, terutama penguasaannya.
Karena berada di bawah naungan Kementerian ATR/BPN diharapkan dapat membuka akses yang lebih mudah untuk memperoleh tanah bagi Badan Bank Tanah.
“Kantor Wilayah BPN Provinsi dan Kantor Pertanahan kabupaten/kota dapat memberikan rekomendasi potensi tanah di masing-masing wilayah kepada Badan Bank Tanah. Ini dapat bantu mewujudkan optimalisasi tanah dan akselerasi ekonomi berkeadilan,” tambahnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.