Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berapa Dana Bantuan Bedah Rumah Terbaru untuk Setiap Kepala Keluarga?

Kompas.com - Diperbarui 22/10/2022, 18:44 WIB
Muhdany Yusuf Laksono,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Setiap tahun pemerintah rutin menggelontorkan dana untuk menjalankan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) ke masyarakat.

Termasuk tahun 2022, Dirjen Perumahan Kementerian PUPR telah mengalokasikan anggaran untuk melanjutkan program yang juga memiliki nama lain bedah rumah ini.

Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto mengatakan, pada tahun 2022 pihaknya mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp 5,1 triliun.

Untuk program pembangunan perumahan sebesar Rp 4,9 triliun dan sebesar Rp 295 miliar untuk program dukungan manajemen seperti kebutuhan gaji pegawai dan belanja operasional.

Baca juga: Yuk, Berburu Rumah Murah di Pinggiran Kampung Halaman Presiden

Namun, dalam rencana tahun anggaran 2022 pihaknya melakukan efisiensi belanja Dukungan Manajemen dan biaya pendukung untuk dialihkan ke program padat karya mendukung pemulihan ekonomi nasional, yakni BSPS.

"Dari rencana awal alokasi BSPS sebesar Rp 2 triliun untuk target 87.500 unit menjadi Rp 2,29 triliun untuk target 101.250 unit rumah," ujar Iwan pada keterangan tertulisnya, Jumat (18/02/2022).

Lantas, berapa besaran bantuan BSPS tahun 2022 yang akan diberikan kepada setiap penerima?

Sebelum itu perlu diketahui, program BSPS merupakan bantuan dari pemerintah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk mengurangi jumlah rumah tidak layak huni (RTLH) di Indonesia.

Kriteria RTLH mencakup empat komponen hunian yang kondisinya di bawah standar. Meliputi kondisi bangunan, kesehatan (sanitasi dan air bersih layak), serta luas rumah sesuai standar ruang gerak minimum penghuni.

Pengerjaan BSPS dilakukan dengan metode Padat Karya Tunai (PKT) guna membantu masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.

Dengan demikian, hal ini dapat berkontribusi pada pemulihan perekonomian masyarakat dan mengurangi angka pengangguran.

Nanti setelah diverifikasi dan ditetapkan sebagai penerima BSPS, masyarakat akan mendapatkan sejumlah uang untuk membeli bahan bangunan dan membayar upah pekerja.

Kendati begitu, setiap daerah akan mendapatkan besaran dana yang berbeda. Menyesuaikan dengan pembagian wilayah yang ditetapkan Menteri PUPR.

Sebagaimana tertuang dalam Lampiran Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No. 115/KPTS/M/2022 tentang Besaran Nilai dan Lokasi Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya Tahun Anggaran 2022.

Beleid yang baru ditantangani oleh Menteri PUPR Basuki Hadimuljono pada 21 Februari 2022 lalu itu membagi besaran nilai bantuan BSPS menjadi tiga bagian, meliputi:

1. Lokasi reguler di luar Papua dan Papua Barat mendapat dana sebesar Rp 20 juta. Untuk bahan bangunan Rp 17,5 juta dan upah pekerja Rp 2,5 juta.

2. Lokasi khusus kawasan datar di perkotaan, serta pedesaan di Papua dan Papua Barat mendapat dana sebesar Rp 23,5 juta. Untuk bahan bangunan Rp 18,5 juta dan upah pekerja Rp 5 juta.

3. Lokasi khusus kawasan pulau-pulau kecil, daerah terpencil, serta pegunungan di Papua dan
Papua Barat mendapat dana Rp 40 juta. Untuk bahan bangunan Rp 35 juta dan upah pejerha Rp 5 juta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com