Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buruh, Petani, dan Pekerja Informal Lainnya Dapat Bantuan Pembiayaan Rumah

Kompas.com - 09/03/2022, 18:30 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal (Ditjen) Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan merencanakan kerja sama dengan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN besut program bantuan perumahan untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) informal.

Hal tersebut dilaksanakan untuk meningkatkan akses MBR informal terhadap program perumahan sehingga mampu mendukung capaian Program Sejuta Rumah (PSR) tahun 2022 ini.

Direktur Jenderal (Dirjen) Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto mengatakan hal ini dikutip dalam keterangan tertulis, Selasa (8/3/2022).

Baca juga: Cek di Sini, Pilihan Rumah Murah di Bekasi Mulai Rp 150 Jutaan

“Kami (Kementerian PUPR) sangat mendukung penyelenggaraan program perumahan, khususnya bagi MBR informal di seluruh Indonesia,” ujar Iwan.

Menurut Iwan, Kementerian PUPR terus melaksanakan inovasi dalam pembangunan perumahan untuk dapat mengurangi backlog perumahan di Tanah Air.

Iwan mengatakan, kerja sama dengan berbagai mitra termasuk BTN dalam sektor perumahan sangat diperlukan dan ditingkatkan untuk menjangkau masyarakat MBR informal.

Untuk menyediakan perumahan bagi MBR informal, kata Iwan, diperlukan pemetaan lebih detail demi mengetahui seberapa besar risiko yang didapatkan ketika memberikan pembiayaan terhadap perumahan.

Maka dari itu, BTN diminta memberikan pola pemetaan risiko tersebut. Jika sektor MBR informal ini dapat dipetakan lebih rinci, pasti akan lebih mudah menjangkau mereka dalam pembiayaan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) oleh perbankan.

Baca juga: Menilik Kembali Bantuan Rumah Berbasis Tabungan, Syarat, dan Target Sasaran

Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), masyarakat yang memiliki pekerjaan informal terdiri dari tujuh kategori yakni mereka yang berusaha sendiri, beerusaha sendiri buruh tidak tetap, berusaha dibantu buruh tetap, dan buruh atau karyawan.

Kemudian, pekerja bebas di pertanian, pekerja bebas di non-pertanian, dan pekerja keluarga atau tidak dibayar.

“Kita ambil contoh petani bisa masuk dalam kategori MBR informal karena tidak memiliki slip gaji, namun sebenarnya kemampuan bayar mereka cukup tinggi. Jadi, mungkin solusi yang tepat adalah pemetaan sektor MBR informal,” imbuh Iwan.

Sementara itu, Direktur Consumer and Commercial Lending BTNHirwandi Gafar menyatakan, BTN siap mendukung Kementerian PUPR dalam menyukseskan PSR guna menyediakan hunian layak bagi masyarakat.

"Dalam pemenuhan kebutuhan bagi MBR informal, pengelompokkan risiko yang ditimbulkan menjadi kunci sektor perbankan dalam memberikan bantuan kepemilikan rumah serta ada tiga kategori risiko MBR informal yakni rendah, sedang, dan tinggi. Sehingga, penyaluran KPR bagi MBR informal didapatkan skema yang tepat,” pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com