Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Negara Rugi Rp 43 Triliun Per Tahun, Pemerintah Siapkan Strategi Berantas ODOL

Kompas.com - 09/03/2022, 17:00 WIB
Ardiansyah Fadli,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah strategi untuk memberantas kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) yang banyak beroperasi di jalan raya, dan dianggap merugikan, tengah disusun pemerintah.  

"Kami tengah menyusun peta jalan menuju Indonesia bebas ODOL 2023. Sebagaimana kita tahu bahwa keberadaan ODOL ini banyak sekali merugikan negara," kata Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi dalam keterangannya, Rabu (09/03/2022). 

Selain upaya pengawasan dan penegakan hukum yang terus digencarkan, sejumlah upaya lainnya juga ditempuh guna mewujudkan kebijakan tersebut.

Baca juga: ODOL, Kerugian Rp 43,45 Triliun Per Tahun, dan Langkah Pemerintah Mengatasinya

Upaya tersebut antara lain pemanfaatan teknologi informasi, aplikasi jembatan timbang, hingga penguatan regulasi.

Di samping itu, dilakukan juga pengaturan tarif angkutan logistik, rekayasa tata cara muat kendaraan barang jaringan logistik, akreditasi pengujian kendaraan bermotor, hingga kompensasi untuk penguji dan petugas pengawasan lalu lintas.

Selanjutnya, penerapan e-manifest, e-tilang, sistem manajemen keselamatan, e-log book, pengaturan daya dukung jalan dan jembatan yang terhubung dengan command center.

Kemenhub juga terus meningkatkan koordinasi dengan pemangku kepentingan terkait di antaranya Polri, Kementerian PUPR, Kementerian Perindustrian, Pemda hingga asosiasi pengusaha transportasi logistik guna mencapai tujuan Indonesia bebas ODOL 2023.

"Hal ini diupayakan juga dengan mengakomodir saran dan masukan pengguna jalan, masyarakat hingga aspirasi pengusaha dan pengemudi angkutan barang," ujar Budi. 

Budi menyebut keberadaan truk ODOL telah menyebabkan sejumlah kerugian seperti infrastruktur jalan yang cepat rusak dan kecelakaan lalu lintas.

"Dampak dari truk ODOL yaitu infrastruktur jalan cepat rusak dan rawan kecelakaan lalu lintas," imbuhnya. 

Baca juga: Truk ODOL Bikin Rusak Jalan Tol, Negara Rugi Rp 1 Triliun Tiap Tahun

Menhub mengatakan, berdasarkan data dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), negara dirugikan sebesar Rp 43 triliun untuk memperbaiki jalan (tol dan non-tol) akibat truk ODOL setiap tahunnya.

Sementara khusus di jalan tol, kerugian yang diderita sekitar Rp 1 triliun per tahun. 

Selain itu, truk-truk dengan muatan berlebih ini juga sering menjadi penyebab kecelakaan lalu lintas di berbagai daerah.

"Sebagian besar angkutan barang, di mana 74 persen sampai 93 persen melanggar ketentuan. Angkutan barang menjadi penyumbang kecelakaan terbesar setelah sepeda motor," pungkas Budi. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com