Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Obligasi Wika Kelebihan Permintaan 1,5 Kali Senilai Rp 2,5 Triliun

Kompas.com - 22/02/2022, 13:30 WIB
Aisyah Sekar Ayu Maharani,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi


KOMPAS.com – PT Wijaya Karya (Persero) Tbk memperoleh oversubscribe atau kelebihan permintaan sebanyak 1,5 kali dengan total dana senilai Rp 2,5 triliun.

Adapun permintaan lebih ini dihitung dari Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan (PUB) II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022 sebesar Rp 1,75 triliun.

Nilai tersebut juga ditambah dengan kelebihan permintaan pada Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022 sebesar Rp 750 miliar.

Keberhasilan ini menunjukkan bahwa investor tetap memiliki kepercayaan yang tinggi terhadap kinerja Wika meskipun terhambat pandemic Covid-19.

Direktur Utama Wika Agung Budi Waskito mengatakan pihaknya tetap optimis untuk terus bertumbuh di masa yang akan datang.

Baca juga: Wika Angkat Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Baru

“Dana yang diperoleh lewat obligasi akan digunakan untuk mengubah pinjaman jangka pendek menjadi pinjaman jangka panjang, sehingga sesuai dengan karakteristik proyek Wika yang mayoritas merupakan proyek multiyears,” jelas Agung, dilansir dari siaran pers, Selasa (22/2/2022).

Diketahui, PUB II Wika Tahap II ini menjadi langkah strategis perusahaan untuk memperbaiki debt profiling dan penyediaan modal kerja.

Melalui hal tersebut harapannya, rasio hutang perusahaan bisa tetap terjaga dan terus berada dalam kondisi sehat.

Sejalan dengan ini, dana yang didapat dari Sukuk akan digunakan untuk modal kerja proyek infrastruktur dan gedung yang sesuai dengan prinsip syariah di pasar modal.

“Dengan tambahan modal kerja ini, Wika memiliki ruang gerak yang lebih luas untuk menyelesaikan proyek yang dipercayakan kepada Wika sekaligus berpeluang untuk mendapatkan proyek-proyek baru,” tambah Agung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com