Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Desak Menhub Tinjau Lagi Wacana Kenaikan Tarif KRL

Kompas.com - 28/01/2022, 15:30 WIB
Masya Famely Ruhulessin,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

Jakarta, Kompas.com - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi diharapkan dapat meninjau kembali wacana kenaikan tarif Kereta Rel Listrik (KRL) Commuter Line Jabodetabek.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi V DPR RI Roberth Rouw Dalam rapat Kerja bersama Kementerian Perhubungan di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Rabu (26/1/2022).

Menurut Roberth penundaan tarif KRL Commuter Line bisa dilakukan mengingat situasi perekonomian masyarakat yang belum stabil akibat dampak pandemi Covid-19 terlebih penyebaran varian Omicron belakangan ini.

Baca juga: Kemenhub Siapkan Tarif Subsidi KRL Jabodetabek bagi Warga Tak Mampu

Dia mempertanyakan kenaikan tarif KRL Commuter Line di Jabodetabek. Memang situasi ekonomi nasional baru mulai tumbuh, namun, angka penularan Covid-19 Omicron kembali meningkat.

"Maka menurut saya tarif KRL belum saatnya untuk dinaikkan,” ujarnya.

Kemenhub rencananya akan menaikan tarif KRL menjadi Rp 5.000 dari sebelumnya Rp 3.000 per 25 kilometer pertama.

Menanggapi hal ini Menhub Budi Karya Sumadi memaparkan, Kemenhub beserta jajaran siap mempertimbangkan usulan dari Pimpinan Komisi V DPR RI.

Menurut Budi memang wacana kenaikan tariff KRL ini tidak mudah terlebih dalam kondisi pandemi seperti sekarang di mana masyarakat juga mengalami kesulitan ekonomi.

Namun disisi lain beberapa pengamat justru memberi anjuran agar kenaikkan tarif KRL bisa segera dilakukan dalam waktu dekat.

“Kemenhub akan mempertimbangkan usulan Komisi V DPR dan kami akan mencari solusi terbaik untuk berbagai pihak terlebih hingga kini belum ada keputusan final terkait tarif KRL Commuter Line ini,” tutur Menhub.

Sebagai informasi, kenaikan tariff KRL ini masih dalam tahap kajian dan rencananya mulai diberlakukan pada April 2022.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com