Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenhub Siapkan Tarif Subsidi KRL Jabodetabek bagi Warga Tak Mampu

Kompas.com - 13/01/2022, 07:00 WIB
Ardiansyah Fadli,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tengah membahas rencana kenaikan tarif Kereta Rel Listrik (KRL) Commuter Line Jabodetabek.

Direktur Sarana Perhubungan Darat Kemenhub Risal Wasal mengatakan, hingga saat ini telah dilakukan kajian terkait kemampuan membayar masyarakat atau ability to pay (ATR) dan willingness to pay (WTP) terhadap kenaikan tarif KRL Commuter tersebut.

"Setelah itu baru kami akan putuskan berapa kenaikannya," kata Risal dalam diskusi virtual bertajuk Pelayanan Baru dan Penyesuaian Tarif Commuter Line, Rabu (12/1/2022).

Risal menjelaskan, tarif KRL Commuter yang ditetapkan saat ini merupakan tarif subsidi yang diberikan kepada seluruh lapisan masyarakat.

Baca juga: Sejak 2016 Tarif KRL Commuter Jabodetabek Tak Naik, Ada Rencana Penyesuaian

Dengan rencana kenaikan tarif, pemberian tarif subsidi hanya akan diberikan kepada orang-orang yang tidak mampu.

"Jadi kami akan memberikan subsidi tepat guna terutama bagi orang-orang tidak mampu yang tinggal di Jabodetabek. Kalau saat ini kan siapa pun dapat subsidi tarif murah," ucap dia.

Ke depan penarifan akan dibedakan. Penumpang yang mampu secara finansial akan membayar sesuai tarif normal dengan harga sesuai kajian ATP dan WTP.

Risal menuturkan, kenaikan tarif KRL Commuter Jabodetabek dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan layanan dan fasilitas KRL Commuter.

"Nantinya, operator kereta harus bisa bersaing memberikan pelayanan terbaik kepada para pengguna," cetus Risal.

Selain itu, kenaikan tarif ini juga untuk menyesuaikan dengan tarif moda transportasi massal, seperti Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta, Lintas Rel Terpadu (LRT) Jabodebek, dan Transjakarta.

Pasalnya, sejak tahun 2016, KRL Commuter juga belum pernah melakukan penyesuaian tarif.

Hingga kini, KRL Commuter bahkan masih menjadi moda transportasi massal termurah dengan tarif terendah Rp 3.000 dan tarif tertinggi Rp 13.000 dengan total 105 stasiun dalam jangkauan 543,4 kilometer.

"Jadi ada harga ada barang. Makanya, para operator harus mengedepankan dari sisi pelayanan. Dengan begitu, masyarakat juga akan menilai bahwa kenaikan tarif ini wajar dan sesuai," tuntas Risal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com