Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Simak, Aturan Terbaru Naik Kereta Saat Libur Natal dan Tahun Baru

Kompas.com - 19/12/2021, 21:00 WIB
Ardiansyah Fadli,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Kereta Api Indonesia (KAI) (Persero) memberlakukan persyaratan terbaru bagi para penumpang yang naik kereta selama libur Natal dan Tahun Baru 2022 yaitu periode 17 Desember 2021 hingga 4 Januari 2022 atau berlangsung selama 19 hari. 

Aturan terbaru itu ditetapkan berdasarkan Surat Edaran (SE) yang dikeluarkan Kementerian Perhubungan Nomor 112 Tahun 2021 terkait aturan perjalanan kereta api (KA) di Masa Angkutan Nataru. 

Adapun aturan baru yang berlaku sesuai aturan, sebagai berikut:

1. Calon penumpang usia di atas 17 Tahun

- Wajib Vaksin Dosis Lengkap (Vaksinasi Dosis kedua). Jika belum lengkap maupun dikarenakan alasan medis, maka tidak dapat melakukan perjalanan.

- Menunjukkan hasil negatif Rapid Test Antigen 1x24 jam atau RT-PCR 3x24 jam

2. Calon penumpang Usia 12 s.d 17 Tahun

- Vaksin minimal Dosis pertama. Jika belum dapat divaksin dikarenakan alasan medis, dapat menyertakan surat keterangan dari dokter spesialis atau dokter rumah sakit pemerintah sebagai pengganti vaksin.

- Menunjukkan hasil negatif Rapid Test Antigen 1x24 jam atau RT-PCR 3x24 jam

3. Calon penumpang usia di bawah 12 Tahun

- Menunjukkan hasil negatif RT-PCR 3x24 jam

- Wajib Didampingi orang tua

Khusus pada poin aturan bagi calon penumpang Kereta Api Jarak Jauh (KAJJ) usia di bawah 12 tahun yaitu wajib menunjukkan hasil RT-PCR, Daop 1 Jakarta mengimbau orang tua atau pendamping mempersiapkan pemeriksaan tes RT-PCR dengan memperhitungkan jadwal keberangkatan.

Pasalnya, saat ini KAI belum memiliki layanan pemeriksaan RT-PCR di area stasiun. Selain itu, untuk hasil pemeriksaan RT-PCR juga membutuhkan waktu yang lebih lama dibandingkan pemeriksaan antigen.

"Kami meminta calon penumpang untuk memperhatikan kembali seluruh persyaratan dan bagi para penumpang atau pendamping penumpang usia di bawah 12 tahun agar memperhatikan antara waktu pemeriksaan RT-PCR dengan jadwal keberangkatan, agar terhindar dari tertinggal KA," kata Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa dalam keterangannya, Jumat (18/12/2021). 

PT KAI Daop 1 Jakarta juga masih melayani vaksinasi di stasiun, bagi penumpang KAJJ yang akan memanfaatkan layanan vaksinasi tersebut dapat menghubungi petugas kesehatan Stasiun Gambir maupun Pasar Senen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com