JAKARTA, KOMPAS.com - Properti merupakan salah satu pasar paling kompetitif yang pernah ada.
Jumlah kebutuhan yang lebih besar daripada persediaan, membuat harga properti terus meranggak naik.
Meskipun pasar properti sempat lesu saat awal-awal pandemi virus Corona, namun seiring membaiknya keadaan, harga rumah maupun tanah perlahan-lahan kembali naik.
Di Indonesia sendiri, selama satu tahun terakhir banyak stimulus yang diberikan pemerintah untuk menggiatkan kembali pasar properti khusunya perumahan.
Apalagi industri properti merupakan salah satu industri penggerak untuk perbaikan ekonomi negara.
Baca juga: Untung Rugi Beli Rumah Dekat Kuburan, Ini Kata Pengembang
Mulai dari subsidi untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) hingga pemberian diskon Pajak Pertambahan Nilai (PPN) hingga akhir tahun.
Dengan adanya stimulus ini, tentu saja masyarakat akan semakin tertarik membeli rumah.
Meningkatnya aktivitas di pasar properti, membuat Anda selaku konsumen harus cerdas agar mendapatkan rumah dengan harga terbaik.
Berikut beberapa tips yang bisa Anda lakukan seperti dikutip dari C Net:
Dapatkan Persetujuan KPR
Sebelum mulai mencari rumah impian, hubungi bank penyalur Kredit Pembelian Rumah (KPR) dan lakukan konsultasi tentang rencana pembelian Anda.
Pelajari syarat yang diberikan dan ajukanlah dokumen ke Bank bersangkutan.
Pilihlah skema kredit dan tenor pembayaran yang sesuai dengan penghasilan Anda.
Bagi calon penerima KPR yang sudah memenuhi ketentuan umum dan persyaratan administrasi bisa mendapatkan keputusan dari bank dalam kurun waktu 30 hari.
Baca juga: Sebelum Beli Rumah Subsidi, Yuk Cek Rekam Jejak Pengembangnya
Namun, bila ada masalah, bisa ditunda hingga dua bulan.