Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kantor Rusak Berat, Kanwil BPN NTT Selamatkan Berkas Pertanahan

Kompas.com - 09/04/2021, 13:30 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com Bencana alam kembali terjadi di Indonesia, tepatnya di Nusa Tenggara Timur (NTT).

Sejumlah wilayah di NTT mengalami bencana alam, mulai dari pohon tumbang, hujan badai, hingga banjir bandang.

Beberapa kantor pemerintahan dan rumah warga mengalami kerusakan, tak terkecuali Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi NTT dan beberapa Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten/Kota setempat.

Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil BPN Provinsi NTT Azis Barawasi mengatakan, saat ini tengah dilakukan pembersihan di Kanwil BPN dan penyelamatan berkas-berkas pertanahan, terutama warkah dan peta.

"Sedang difokuskan untuk pembersihan ruangan dan halaman serta penyelamatan warkah dan peta," ujar Azis dikutip dari siaran pers kepada Kompas.com, Jumat (09/04/2021).

Baca juga: Meski Kantah Mamuju Rusak Berat, Dokumen Pertanahan Dipastikan Aman

Azis menjelaskan, Kantor Kanwil BPN Provinsi NTT paling terkena dampak bencana mengalami kerusakan cukup besar, terutama di lantai 3.

Sementara, Kantah Kota Kupang mengalami kerusakan di 3 ruangan, kondisi atap kantor terangkat.

Sedangkan di Kantah Kabupaten Sabu Raijua juga mengalami dampak dengan terendamnya kantor.

Karena mengalami kerusakan berat, kedua kantah tersebut tidak bisa melakukan pelayanan seperti biasa.

Sementara kantah yang tidak terdampak musibah, pelayanan tetap berjalan sebagaimana mestinya. 

Hingga saat ini, seluruh jajaran pegawai dari Kanwil BPN Provinsi NTT dan Kantah Kabupaten/Kota yang terkena dampak musibah ini dilaporkan selamat.

Namun ada beberapa rumah dari pegawai yang mengalami kerusakan cukup parah dan sedang dilakukan inventarisasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com