JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang perkara narkoba dan kepemilikan senjata api ilegal dengan terdakwa Askara Parasady Harsono di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Kamis (29/4/2021) ditunda.
Penundaan karena ketua majelis hakim berhalangan hadir. Sidang ditunda hingga Senin (3/5/2021) depan.
Baca juga: Sempat Positif Covid-19, Askara Parasady Harsono Sudah Sehat dan Telah Berpuasa
Berikut Kompas.com rangkum fakta-fakta ditunda sidang tersebut.
Jaksa Penuntut Umum, Asep, mengatakan bahwa sebenarnya ada dua saksi yang sudah siap untuk hadir dalam persidangan tersebut. Saksi tersebut adalah pihak kepolisian yang menangkap Askara Parasady Harsono.
“Tadi udah kita konfirmasi ke saya sudah ada satu (saksi). Dua orang sih (total saksi). Tapi sudah konfirmasi satu (yang datang). Sudah sudah hubungi lagi suruh balik kanan lah, nanti Senin ke sini lagi,” kata Asep.
Baca juga: Sidang Ditunda, Pihak Askara Parasady Harsono Merasa Dirugikan
Di sidang sebelumnya sudah dua saksi dari JPU yang sudah hadir di sidang Askara sebelumnya.
Dengan begitu, total ada empat saksi yang disiapkan jaksa penuntut umum untuk membuktikan bahwa Askara bersalah atas tuduhan penyalahgunaan dan kepemilikan narkotika serta senjata api ilegal.
Melihat sidang pemeriksaan saksi ini ditunda, pihak kuasa hukum Askara merasa sangat dirugikan.
Pasalnya, Askara Harsono jadi semakin lama mendekam dalam tahanan.
Baca juga: Majelis Hakim Berhalangan Hadir, Sidang Askara Harsono Ditunda
“Ya memang tentu merugikan dari sisi penasihat hukum karena kita butuh kepastian hukum sesegera mungkin,” kata Hervan D Merukh.
Meski merugikan, di sisi lain penundaan sidang Askara membuat pihak kuasa hukum bisa mengumpulkan lebih banyak bukti untuk meringankan hukuman kliennya.
Sementara, kini kondisi Askara berada di Rutan Salemba sudah dalam keadaan sehat.
Askara juga seduh sembuh setelah sempat dinyatakan positif Covid-19.
Baca juga: Sidang Berlanjut, Nindy Ayunda Bersikukuh Ingin Cerai dari Askara
“Askara sesuai dengan laporan yang kami terima dari pihak di sana, dia sehat-sehat,” ucap kuasa hukum Askara lainnya, Rangga Alfianto.
Bahkan, Askara tetap menjalani ibadah puasa di Ramadhan ini selama di rutan.