Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Penundaan Sidang hingga Kerinduan Askara Harsono kepada Anak-anaknya

Penundaan karena ketua majelis hakim berhalangan hadir. Sidang ditunda hingga Senin (3/5/2021) depan.

Berikut Kompas.com rangkum fakta-fakta ditunda sidang tersebut.

JPU sudah siapkan dua saksi polisi

Jaksa Penuntut Umum, Asep, mengatakan bahwa sebenarnya ada dua saksi yang sudah siap untuk hadir dalam persidangan tersebut. Saksi tersebut adalah pihak kepolisian yang menangkap Askara Parasady Harsono.

“Tadi udah kita konfirmasi ke saya sudah ada satu (saksi). Dua orang sih (total saksi). Tapi sudah konfirmasi satu (yang datang). Sudah sudah hubungi lagi suruh balik kanan lah, nanti Senin ke sini lagi,” kata Asep.

Di sidang sebelumnya sudah dua saksi dari JPU yang sudah hadir di sidang Askara sebelumnya.

Dengan begitu, total ada empat saksi yang disiapkan jaksa penuntut umum untuk membuktikan bahwa Askara bersalah atas tuduhan penyalahgunaan dan kepemilikan narkotika serta senjata api ilegal.

Pihak Askara merasa dirugikan

Melihat sidang pemeriksaan saksi ini ditunda, pihak kuasa hukum Askara merasa sangat dirugikan.

Pasalnya, Askara Harsono jadi semakin lama mendekam dalam tahanan.

“Ya memang tentu merugikan dari sisi penasihat hukum karena kita butuh kepastian hukum sesegera mungkin,” kata Hervan D Merukh.

Meski merugikan, di sisi lain penundaan sidang Askara membuat pihak kuasa hukum bisa mengumpulkan lebih banyak bukti untuk meringankan hukuman kliennya.

Kondisi Askara

Sementara, kini kondisi Askara berada di Rutan Salemba sudah dalam keadaan sehat.

Askara juga seduh sembuh setelah sempat dinyatakan positif Covid-19.

“Askara sesuai dengan laporan yang kami terima dari pihak di sana, dia sehat-sehat,” ucap kuasa hukum Askara lainnya, Rangga Alfianto.

Bahkan, Askara tetap menjalani ibadah puasa di Ramadhan ini selama di rutan.

Kerinduan Askara

Pihak kuasa hukum juga mengaku Askara sangat merindukan dua anaknya.

Selama tiga bulan di penjara, Askara belum bertemu dua buah hatinya.

Apalagi biasanya setiap Ramadhan, Askara menjalaninya bersama-sama dengan keluarganya.

“Wajar ya (kangen anak),” kata dia.

Dakwaan Askara

Askara didakwa atas Pasal 62 Undang Undang RI Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika dan pasal 127 Ayat 1 huruf a Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Selain itu, Askara juga didakwa dengan Pasal 1 Ayat 1 Undang Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Api.

Sebagai informasi, Satreskoba Polres Jakarta Barat menangkap Askara Parasady Harsono di rumahnya di kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan pada 7 Januari 2021.

Selain narkotika, petugas kepolisian juga menyita senjata api yang diduga milik suami Nindy Ayunda tersebut.

https://www.kompas.com/hype/read/2021/04/30/114441366/penundaan-sidang-hingga-kerinduan-askara-harsono-kepada-anak-anaknya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke