Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Berlanjut, Nindy Ayunda Bersikukuh Ingin Cerai dari Askara

Kompas.com - 29/04/2021, 15:03 WIB
Ady Prawira Riandi,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang perceraian penyanyi Nindy Ayunda dan Askara Parasady Harsono kembali berlanjut di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Sidang hari ini beragendakan pembacaan kesimpulan dan digelar secara online.

"Ya hari ini sidang beragendakan kesimpulan, by e-court aja online, database masuk ke Mahkamah Agung, ke PA selatan," kata Herman Simarmata selaku kuasa hukum Nindy Ayunda saat dihubungi awak media, Kamis (29/4/2021).

Baca juga: Nindy Ayunda Akui Pisah Rumah dari Askara sejak 19 Desember 2020

Nindy Ayunda bersikukuh untuk cerai dari Askara Parasady Harsono.

Ibu dua anak ini memohon agar gugatannya segera dikabulkan oleh majelis hakim.

"Kesimpulannya tetap bertahan pada gugatan perceraian. Nindy tetap bersikukuh cerai," jelasnya.

Baca juga: Nindy Ayunda Beri Kesaksian di Sidang Kasus Narkoba dan Senpi Ilegal Suaminya

Nindy Ayunda juga tak menuntut hal-hal lain seperti harta gana-gini ataupun hak asuh anak.

Majelis hakim rencananya akan membacakan putusan atas sidang perceraian Nindy Ayunda dan Askara Parasady Harsono pekan depan.

"Selanjutnya tunggu putusan katanya tanggal 6 Mei nanti," ucap Herman.

Baca juga: Buat Perjanjian Pranikah, Nindy Ayunda Minta Askara Tak Pakai Narkoba Lagi

Diketahui, penyanyi Nindy Ayunda menggugat cerai suaminya sejak 12 Januari 2021.

Isu KDRT hingga perselingkuhan menjadi latar belakang retaknya hubungan rumah tangga mereka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com