Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mediasi Gagal, Kasus Dugaan Wanprestasi Jefri Nichol dan Falcon Pictures Berlanjut

Kompas.com - 07/07/2020, 12:30 WIB
Revi C. Rantung,
Kistyarini

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pada Senin (6/7/2020), sidang kasus gugatan dugaan wanprestasi Falcon Pictures terhadap aktor Jefri Nichol kembali bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan agenda mediasi.

Namun menurut kuasa hukum Jefri Nichol, Aris Marasabessy, mediasi tersebut gagal.

Karena itu kasus dugaan wanprestasi yang melibatkan kliennya, Jefri Nichol, akan berlanjut ke meja hijau pekan depan.

Baca juga: Sidang Mediasi Jefri Nichol, Kuasa Hukum Lihat Ada Titik Perdamaian

 

“Perkara Jefri Nichol dan Falcon Pictures dilanjutkan ke persidangan, karena mediasinya gagal atau tidak ada titik temu win win solution-nya,” ucap Aris di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (6/7/2020).

“Jadi minggu depan tanggal 13 akan dilanjutkan dibacakan gugatan dan jawaban dari JPU,” tanbah Aris.

Meski begitu, Aris masih berusaha mengupayakan agar kliennya dengan pihak Falcon Pictures dapat berdamai. Kalaupun masih sulit, Aris akan meminta Jefri Nichol memberikan jawaban.

Baca juga: Cerita Jefri Nichol Pernah Terjerat Narkoba, Ungkap Efek dan Stigma Masyarakat

 

“Yang pasti kami berusaha, intinya mediasi hari ini gagal masih bisa dilakukan mediasi. Intinya perdamaian itu masih bisa dilakukan sebelum putusan bersifat incracht atau berkekuatan hukum tetap,” tutur Aris. 

Aris menambahkan sejauh ini belum bisa menentukan jadwal Jefri Nichol.

"Oleh karena itu kami masih berharap ke depannya masih ada mediasi dan bisa tercapai perdamaian. Kalau enggak, kami tekankan dari Jefri Nichol siap untuk mengajukan jawaban,” Aris menambahkan. 

Baca juga: Jefri Nichol Akui Salah Konsumsi Ganja karena Sulit Tidur

Seperti diberitakan sebelumnya, Falcon Pictures menggugat Jefri Nichol, ibunya, Junita Eka Putri serta Baets Agagon sebesar Rp 4,2 miliar.

Gugatan tersebut dilayangkan lantaran setelah menerima tawaran bermain empat film garapan Falcon Pictures dan menerima honor awal Rp 280 juta, Jefri Nichol diketahui menerima kontrak kerja dengan pihak lain.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com