Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jefri Nichol Akui Salah Konsumsi Ganja karena Sulit Tidur

Kompas.com - 18/06/2020, 22:54 WIB
Andika Aditia,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Aktor muda Jefri Nichol mengungkap motif dirinya mengonsumsi ganja beberapa waktu lalu.

Jefri menyampaikan ini dalam salah satu diskusi bertema "Pemenjaraan Pengguna Ganja Medis" yang diselenggarakan oleh Voice Of Indonesia, pada hari ini Kamis (18/6/2020).

Jefri mengaku, masalah kesulitan tidur menjadi alasan utama mengapa ia mengonsumsi ganja.

Baca juga: Jefri Nichol Cerita Pengalamannya Jalani Rehabilitasi Narkotika

"Karena saya mengalami kesulitan tidur, enggak cuma saya saja teman seprofesi saya pun memiliki masalah kesulitan tidur," ucap Jefri Nichol seperti dikutip Kompas.com dari siaran live streaming channel YouTube VOIdotid, Kamis.

Selain itu, Jefri akhirnya memilih mengonsumsi ganja untuk masalah kesulitan tidurnya karena tak mau mengonsumsi obat-obatan kimia.

"Dan ketidakmauan saya menggunakan obat-obatan," ujar Jefri Nichol.

Baca juga: Jefri Nichol: Pengguna Narkotika Lebih Butuh Bimbingan ketimbang Penjara

Selain itu, menurut Jefri, ia sebelumnya juga sempat mendapat beberapa opini berkait ganja atas masalah kesulitan tidur.

Dari opini itu, Jefri berasumsi bahwa mengatasi kesulitan tidur dengan obat-obat dengan kandungan zat kimia punya efek samping tersendiri.

"Karena banyak testimoni dari orang-orang bahwa mengkonsumsi obat-obatan itu banyak efeknya dan mempengaruhi mood, kebetulan kerjaan saya kan mencakup masalah emosi, mood dan segala macam. Itu sih alasan saya," ucap Jefri Nichol.

Jefri menyadari perbuatannya salah.

Baca juga: Mantan Manajer Jefri Nichol Ingin Kasus Wanprestasi dengan Falcon Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Adapun, karena mengonsumsi ganja tersebut, Jefri harus berurusan dengan hukum ketika tertangkap menggunakan ganja pada tahun 2019 lalu.

Setelah menjalani persidangan, pada 11 November 2019 Jefri dinyatakan bersalah oleh Hakim Ketua Krisnugroho dan dihukum menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur selama tujuh bulan.

Adapun, dalam diskusi tersebut, selain Jefri ada pula Susanto perwakilan BNN, Hinca Panjaitan selaku anggota Komisi III DPR RI, M. Afif Qoyim Direktur LBHM, dan Singgih Tomy Gumilang selaku advokat ganja.

Diskusi tersebut membahas seputar persoalan beberapa orang pengguna ganja untuk tujuan medis, tetapi terjerat pidana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com