Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

7 Perangkat Elektronik yang Tak Boleh Dicolok ke Stop Kontak Kabel

Kompas.com - Diperbarui 17/02/2023, 21:35 WIB
Abdul Haris Maulana,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Peralatan elektronik merupakan sebuah kebutuhan yang tampaknya telah dimiliki oleh hampir semua penghuni rumah, seperti TV, mesin cuci, kipas angin, AC, rice cooker, dan masih banyak lagi.

Namun, untuk bisa menyalakan segala macam perangkat elektronik, kamu perlu menyambungkannya ke sumber energi berupa listrik.

Kabel steker dari masing-masing perangkat elektronik perlu dicolokkan ke stop kontak, sehingga barang elektronik bisa menyala dan digunakan.

Baca juga: Berapa Lama Masa Pakai Peralatan Elektronik Rumah Tangga? Cek di Sini

Ilustrasi stopkontak extension, stop kontak listrik.PIXABAY/BRU-NO Ilustrasi stopkontak extension, stop kontak listrik.

Namun, terkait dengan mencolokkan kabel peralatan elektronik ke stop kontak kabel, ada beberapa perabotan elektronik yang yang tidak bisa sembarangan dicolokkan ke stop kontak kabel tersebut. 

Stop kontak kabel merupakan sebuah soket tambahan untuk memenuhi kebutuhan stop kontak utama di dinding, yang biasanya jumlahnya terbatas pada sebuah rumah, sehingga semua perangkat elektronik bisa tertampung untuk dialiri listrik.

Dilansir dari beberapa sumber, di bawah ini adalah perangkat elektronik yang tidak boleh dicolokkan ke stop kontak kabel, karena dapat membebani sirkuit secara berlebihan dan menyebabkan panas berlebih atau bahkan kebakaran.

1. Kulkas dan freezer

Peralatan elektronik dengan daya besar seperti kulkas maupun freezer membutuhkan banyak daya, yang dapat dengan mudah membebani stop kontak kabel.

Baca juga: 6 Hal yang Membuat Kulkas Cepat Rusak

Perangkat ini harus dipasang langsung ke stop kontak utama, jika dipasangkan ke stop kontak kabel, maka itu menimbulkan risiko gangguan listrik. 

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com