JAKARTA, KOMPAS.com - Memiliki hunian pribadi dalam bentuk rumah adalah hal yang penting, terlebih bagi mereka yang telah berkeluarga.
Saat menginginkan rumah pribadi untuk kamu tinggali bersama keluarga, kamu memiliki 2 pilihan untuk mewujudkannya, yakni dengan membeli rumah dengan kredit pemilikan rumah (KPR) atau membangun rumah.
Dari dua pilihan tersebut, mungkin kamu merasa ragu menentukan mana yang terbaik untuk dipilih, beli rumah dengan KPR atau bangun rumah?
Baca juga: Kunci Mewujudkan Rumah yang Lebih Berkelanjutan
Mengenai persoalan ini, Munif Bayu Imam Syuhada, Project Manager sebuah perusahaan konstruksi di Jakarta memberikan penjelasannya saat dihubungi Kompas.com, Kamis (17/12/2020).
"Mengenai beli rumah KPR atau bangun rumah itu saya bagi dua aspek. Aspek pertama kamu punya duit, aspek kedua kamu belum punya duit, belum punya ya bukan nggak punya duit. Kalau kamu punya duit, lebih baik bangun rumah," buka Munif.
Ada alasan tertentu Munif mengatakan bahwa membangun rumah itu lebih baik ketimbang membeli atau mengambil rumah KPR.
Menurutnya, saat seseorang membangun rumah, mereka bisa mendesain rumahnya sesuka hati dan yang diinginkan, lokasinya pun bisa ditentukan sendiri, itu kalau mereka punya uang.
Baca juga: Ketersediaan Rumah untuk MBR Bakal Bertambah?
Saat belum memiliki uang, membeli rumah KPR kepada developer memang menjadi solusi praktis untuk segera mempunyai rumah.
Keuntungan membeli rumah dengan KPR adalah tidak memakan waktu lama dan bisa langsung ditempati.
Sementara, membangun rumah bisa memakan waktu yang lama, dan menambah beban biaya karena seseorang harus menyewa rumah saat proses pembangunan berlangsung.
Namun, saat seseorang membeli rumah KPR, mereka tidak bisa memilih rumah seperti apa yang diinginkan. Dan rumah yang ditawarkan pun bisa sama dengan rumah lain yang ada disekitarnya jika berada dalam sebuah cluster.