Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 05/11/2020, 06:24 WIB
Aniza Pratiwi,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tak hanya memberikan kasih sayang, tempat tinggal, serta makan , namun pemilik hewan peliharaan seperti anjing dan kucing harus memerhatikan kesehatan hewan peliharaannya.

Sebab, hewan pelihara tersebut harus divaksinasi agar kesehatannya tetap terjaga dan tidak tertular penyakit atau virus yang tidak diinginkan.

Dikutip dari buku panduan Pet Shop Graha Satwa, Bintaro, dikutip pada Kamis (5/11/20), vaksinasi dapat melindungi hewan dari berbagai penyakit yang dapat menular atau fatal.

Baca juga: 7 Tips Aman Pelihara Anjing dan Kucing di Rumah

Bahkan, untuk hewan yang terawat, masih berrisiko dapat terjadi baik secara langsung melalui hewan lain atau secara tidak langsung dari lingkungannya.

Untuk itu, vaksin sangat diwajibkan untuk hewan peliharaan Anda.

Ragam Vaksin

Ada beberapa vaksin yang harus diberikan ke hewan peliharaan. Tentunya harus di waktu yang sudah ditentukan.

Menurut salah satu dokter hewan di Pet Shop Graha Bintaro, jika terlewat akan mengulangi dari awal. Jadi, sebaiknya Anda tertib dalam membawa hewan peliharaan ke Pet shop untuk diberikan vaksin.

Baca juga: Jangan Asal, Ini Tips Memilih Makanan Kucing

Vaksinasi dapat diberikan sejak umur 6 minggu dan kemudian dibooster sesuai rekomendasi dokter hewan.

Lantas vaksin apa saja yang harus diberikan ke hewan peliharaan? Berikut penjelasannya.

  • Canine Parvovirus: Perlindungan terdapat pada vaksin VP 5/CV-L dan VP 5L4CV. Virus ini mudah menular dan terkaddang fatal. Menyebabkan diare berdarah dan muntah.
  • Canine Distemper: Perlindungan terdapat pada vaksin VP 5/L, VP 5/CV-L dan VP 5L4CV. Virusini sangat mudah menular dan fatal, serta memiliki berbagai macam gejala seperti hilang nafsu makan, mata, dan hidung berair, batuk ataupun gejala syaraf. Umumnya anjing yang bertahan memiliki kerusakan syaraf.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com