Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kenali Jenis Vaksin untuk Anjing dan Kucing

JAKARTA, KOMPAS.com - Tak hanya memberikan kasih sayang, tempat tinggal, serta makan , namun pemilik hewan peliharaan seperti anjing dan kucing harus memerhatikan kesehatan hewan peliharaannya.

Sebab, hewan pelihara tersebut harus divaksinasi agar kesehatannya tetap terjaga dan tidak tertular penyakit atau virus yang tidak diinginkan.

Dikutip dari buku panduan Pet Shop Graha Satwa, Bintaro, dikutip pada Kamis (5/11/20), vaksinasi dapat melindungi hewan dari berbagai penyakit yang dapat menular atau fatal.

Bahkan, untuk hewan yang terawat, masih berrisiko dapat terjadi baik secara langsung melalui hewan lain atau secara tidak langsung dari lingkungannya.

Untuk itu, vaksin sangat diwajibkan untuk hewan peliharaan Anda.

Ragam Vaksin

Ada beberapa vaksin yang harus diberikan ke hewan peliharaan. Tentunya harus di waktu yang sudah ditentukan.

Menurut salah satu dokter hewan di Pet Shop Graha Bintaro, jika terlewat akan mengulangi dari awal. Jadi, sebaiknya Anda tertib dalam membawa hewan peliharaan ke Pet shop untuk diberikan vaksin.

Vaksinasi dapat diberikan sejak umur 6 minggu dan kemudian dibooster sesuai rekomendasi dokter hewan.

Lantas vaksin apa saja yang harus diberikan ke hewan peliharaan? Berikut penjelasannya.

Ada beberapa jadwal yang harus ditepati untuk vaksinasi anjing dan kucing, yakni jika kucing wajib vaksinasi 8, 12, dan 16 minggu (felocell 3/ felocell 4).

Untuk anjing diwajibkan vaksin pada periode berikut.

  • 6 minggu: Vanguard Plus 5/L/Vanguard Plus 5/CV-L
  • 8 minggu: Bronchicine CAe
  • 9 minggu: Vanguard Plus 5/L/Vanguard Plus 5/CV-L/VP 5L4CV
  • 12 minggu: Vanguard Plus 5/L/Vanguard Plus 5/CV-L/VP 5L4CV + Bronchicine CAe
  • 16 minggu: Defensor 3 (vaksin disesuaikan dengan gaya hidup hewan)

https://www.kompas.com/homey/read/2020/11/05/062400476/kenali-jenis-vaksin-untuk-anjing-dan-kucing

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke