RIYADH, KOMPAS.com - Arab Saudi akan membuka sebuah toko di Riyadh yang menjual minuman beralkohol kepada warga asing non-Muslim.
Itu akan menjadi toko minuman beralkohol pertama yang dibuka dalam 70 tahun terakhir.
Pelanggannya akan dibatasi pada para staf diplomatik, yang selama ini mengimpor minuman keras dalam kemasan resmi tertutup –dikenal sebagai kantong diplomatik.
Baca juga: Arab Saudi Akan Buka Toko Miras, Hanya untuk Diplomat Asing Nonmuslim
Pejabat Arab Saudi mengatakan tujuan pembukaan toko tersebut sebagai jalan keluar terhadap “perdagangan gelap alkohol”.
Larangan menjual minuman alkohol resmi diberlakukan di Saudi sejak 1952 melalui sebuah undang-undang.
Keputusan ini diambil setelah salah satu anak Raja Abdulaziz mabuk akibat mengonsumsi minuman keras, kemudian menembak mati seorang diplomat Inggris.
Toko baru yang menjual alkohol itu akan berlokasi di Kawasan Diplomatik Riyadh di sebelah barat pusat kota, ungkap dokumen yang dilihat oleh kantor berita AFP dan Reuters.
Sebuah sumber yang mengetahui rencana tersebut mengatakan kepada Reuters bahwa toko tersebut diperkirakan akan dibuka dalam beberapa pekan ke depan.
Meski demikian akan ada sejumlah batasan, antara lain:
Namun –menurut dokumen yang dilihat oleh kantor berita AFP – peraturan ini tidak akan terlalu ketat.
Baca juga: Posisi Sulit Arab Saudi dalam Perang Gaza
Pelanggan akan dibatasi hingga 240 "poin" alkohol per bulan.
Satu liter minuman beralkohol bernilai enam poin, satu liter anggur bernilai tiga poin, dan satu liter bir bernilai satu poin.
Juga tidak disebutkan bahwa pelanggan toko minuman beralkohol itu akan diperluas ke orang asing “biasa” tanpa hak diplomatik di negara tersebut, yang secara resmi tidak memiliki akses terhadap alkohol.
Meskipun alkohol akan menjadi bagian dari kehidupan di Riyadh, para konsumennya sebaiknya bersikap hati-hati di mana mereka minum dan bagaimana mereka berperilaku setelahnya.
Berdasarkan peraturan di Arab Saudi saat ini, hukuman bagi pengonsumsi atau kepemilikan alkohol dapat mencakup denda, hukuman penjara, cambuk di depan umum, dan deportasi bagi orang asing yang tidak berwenang.