Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hamas Rilis Video 3 Sandera Israel yang Ditahan di Gaza Pasca Keputusan Mahkamah Internasional

Kompas.com - 26/01/2024, 23:20 WIB
Albertus Adit

Penulis

Sumber AFP

GAZA, KOMPAS.com - Kelompok Hamas merilis video yang menunjukkan tiga wanita Israel disandera di Gaza Palestina sejak 7 Oktober 2023.

Video berdurasi lima menit yang dirilis pada Jumat (26/1/2024) tersebut menampilkan sandera yang terdiri dari dua tentara Israel dan satu warga sipil.

Ketiga wanita tersebut telah diidentifikasi oleh AFP menggunakan sumber resmi dan komunitas.

Baca juga: Mahkamah Internasional Resmi Perintahkan Israel Setop Genosida

Dikutip dari AFP pada Jumat (26/1/2024) malam, dalam video, para wanita tersebut mengatakan bahwa mereka telah ditahan selama 107 hari, atau kemungkinan video tersebut direkam pada hari Minggu (21/1/2024).

Video tersebut dirilis tak lama setelah Mahkamah Internasional mengeluarkan keputusan bahwa Israel harus melakukan apa pun untuk mencegah tindakan genosida di Gaza.

Pengadilan itu menyerukan adanya pembebasan segera dan tanpa syarat bagi para sandera yang diculik dalam serangan 7 Oktober.

Serangan Hamas 7 Oktober yang belum pernah terjadi sebelumnya mengakibatkan kematian sekitar 1.140 orang di Israel, sebagian besar dari mereka adalah warga sipil, menurut penghitungan AFP berdasarkan angka resmi Israel.

Militan juga menyandera sekitar 250 sandera dan Israel mengatakan sekitar 132 di antaranya masih berada di Gaza, termasuk sedikitnya 28 jenazah tawanan yang tewas.

Sementara itu, setidaknya 26.083 warga Palestina, atau sekitar 70 persen di antaranya perempuan, anak-anak dan remaja, telah tewas di Jalur Gaza.

Baca juga: Mahkamah Internasional: Israel Harus Izinkan Bantuan Masuk ke Gaza

Hal itu akibat pemboman dan serangan darat Israel sejak perang berkecamuk saat itu, menurut kementerian kesehatan pemerintah Hamas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com