LIMA, KOMPAS.com - Pihak berwenang Peru telah menyita sekitar 4.000 penyu yang berasal dari Amazon di bandara internasional utama negara itu.
Kementerian Kehutanan dan Margasatwa Nasional Peru pada Kamis (21/12/2023) mengatakan, telah mencegat pengiriman penyu hidup di Bandara Jorge Chavez yang akan diekspor ke Indonesia.
Di antara reptil tersebut, terdapat bayi penyu Arrau -penyu sungai terbesar di Amerika Selatan- dan penyu sungai berbintik kuning, yang ditemukan dalam wadah plastik transparan kecil di dalam kardus.
Baca juga: Sungai Amazon Kian Kering, Terparah dalam Lebih dari Seabad
Kedua jenis penyu tersebut terdaftar dalam Konvensi Perdagangan Internasional Spesies Terancam Punah (CITES) Fauna dan Flora Liar Apendiks II, yang mengharuskan pelacakan dan regulasi perdagangan.
International Union for Conservation of Nature (IUCN) memasukkan penyu sungai berbintik kuning, kura-kura air tawar terbesar kedua di Amazon, ke dalam kategori rentan terhadap kepunahan.
Sebagaimana dikutip dari AFP, menurut Interpol, pasar gelap produk satwa liar ilegal bernilai hingga 20 miliar dollar AS per tahun, dan mendorong banyak spesies ke ambang kepunahan.
CITES mengatakan bahwa kura-kura dan penyu merupakan salah satu kelompok hewan yang paling terancam di dunia.
Baca juga: Sungai Amazon Mengering, Ikan-ikan Mati, Penduduk Terancam Kesulitan Pangan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.