Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tamara: Saya Dijual Rp 140.000 untuk Menikah di Usia 12 Tahun

Kompas.com - 08/12/2023, 13:31 WIB
BBC News Indonesia,
Irawan Sapto Adhi

Tim Redaksi

LILONGWE, KOMPAS.com - Sekitar satu dari lima anak perempuan di seluruh dunia menikah sebelum usia 18 tahun.

Bahkan, negara yang memiliki undang-undang yang menentang perkawinan atau pernikahan anak kadang gagal menegakkannya. Namun di Malawi, kini muncul tanda-tanda awal perubahan.

Pada ketiga kalinya mengunjungi Tamara, Tim BBC 100 Women diberitahu bahwa dia sedang pergi ke ladang untuk mengolah tanah sejak pagi-pagi buta.

Baca juga: Jumlah Korban Tewas Topan Freddy di Malawi dan Mozambik Naik Jadi 210 Orang

Meskipun ia hamil sembilan bulan, tidak ada waktu istirahat bagi anak perempuan berusia 13 tahun itu.

Tamara (bukan nama sebenarnya) tidur di lantai gubuk kecil milik bibinya selama beberapa bulan ini, setelah suaminya, seorang pria berusia 20-an tahun, melarikan diri.

Ia mendengar bahwa lembaga kesejahteraan sosial datang untuk menyelamatkan Tamara dari pernikahan ilegal mereka dan kabur sebelum mereka tiba, sehingga Tamara pergi ke desa bibinya.

Awal mula Tamara terjebak pernikahan dini

Banyak perubahan yang terjadi pada kehidupan Tamara dalam beberapa tahun terakhir.

Ia lahir dalam masyarakat desa petani di Distrik Neno, Malawi selatan. Keluarganya hidup di bawah garis kemiskinan pemerintah Malawi, seperti 65 persen warga lainnya di wilayah tersebut.

Perang di Ukraina, rekan dagang Malawi, menambah tekanan karena terhambatnya pasokan gandum dan pupuk dan mendorong kenaikan harga.

Ketika orang tua Tamara jatuh sakit dan meninggal dalam waktu singkat, anak tunggal mereka diasuh oleh neneknya.

Tapi setelah sebulan tinggal bersama neneknya, suatu hari Tamara pulang dari sekolah dan mendapatkan kabar dari nenek.

"Dia bilang saya harus menikah," kata Tamara.

Baca juga: Malawi Umumkan Keadaan Bencana Usai Topan Freddy Tewaskan Puluhan Orang

"Dia sudah menerima uang dari seorang pria," tambahnya.

Pria yang belum pernah ditemui Tamara telah membayar 15.000 Kwacha Malawi (sekitar Rp 140.000) untuknya.

Nenek Tamara sudah menghabiskan uang itu untuk membeli jagung bagi keluarganya, dan pria itu sudah tidak sabar.

Ia ingin perempuan yang dia bayar menjadi "istrinya" meninggalkan sekolah dan tinggal bersamanya.

Pernikahan anak dinyatakan ilegal di Malawi sejak 2017, tetapi sudah lama dianggap lumrah secara budaya di negara Afrika Timur itu, terutama di daerah pedesaan seperti tempat tinggal Tamara, di mana 85 persen populasi Malawi tinggal.

Menurut LSM Girls Not Brides (Anak Perempuan Bukan Pengantin), lebih dari 40 persen anak perempuan di Malawi menikah di bawah usia 18 tahun.

"Hidupku menjadi sulit karena pria itu lebih tua," kata Tamara.

"Dia menyakiti saya secara fisik dengan menggigit saya setiap kali saya membuat kesalahan," jelasnya.

Dia tinggal bersama pria itu selama tiga bulan, sampai seseorang memberi tahu lembaga sosial.

Kemudian, ketika proses sedang diatur agar Tamara dapat kembali ke sekolah, dia menyadari sesuatu. Dia melewatkan beberapa siklus haid.

Baca juga: Topan Freddy Tewaskan 100 Orang Lebih di Malawi dan Mozambik

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com