BANGKOK, KOMPAS.com - Somphat Satanavat memiliki rencana besar untuk hari pernikahannya.
Dia sudah mulai mencari hotel yang tepat untuk pesta pernikahannya, sesuatu yang bergaya neoklasik atau kolonial.
Dia tahu jenis musik tradisional Thailand yang dia inginkan untuk dimainkan dan merenungkan daftar tamunya.
Baca juga: Otoritas AS Izinkan Gay Mendonorkan Darah dengan Syarat
Namun, dilansir dari Al Jazeera, sebagai seorang pria gay di Thailand, di mana hukum mengatakan bahwa pernikahan harus dilakukan antara pria dan wanita, hal ini masih menjadi mimpi baginya dan pasangannya yang telah menikah selama 25 tahun.
"Saya hanya merencanakannya dalam pikiran saya," ujarnya.
Tapi, hal itu mungkin akan segera berubah.
Minggu lalu, kabinet pemerintah Thailand mengesahkan sebuah rancangan undang-undang yang akan mengubah Hukum Perdata dan Hukum Dagang negara tersebut untuk mendefinisikan pernikahan sebagai pernikahan antara dua "individu".
Jika disetujui oleh parlemen, ini akan menjadikan Thailand sebagai negara pertama di Asia Tenggara yang melegalkan pernikahan sesama jenis dan hanya yang kedua di seluruh Asia, setelah Taiwan.
Pemerintah berharap dapat bergerak cepat dan mengadakan pemungutan suara pertama dari tiga pemungutan suara yang harus dilalui RUU tersebut untuk menjadi undang-undang pada bulan depan.
"Perdana Menteri mendorong RUU ini dengan sangat keras. Dia ingin melihat RUU ini muncul dalam debat parlemen sesegera mungkin," kata juru bicara pemerintah Chai Watcharong.
Baca juga: Parlemen Israel Diketuai Politikus Gay, Rabi Terkenal Kritik Keras
Jika disetujui, semua hak hukum setelah mereka menikah akan menjadi 100 persen seperti pria dan wanita.
"Kami menganggap bahwa tidak ada alasan untuk mengatakan tidak karena orang harus memiliki hak untuk memutuskan cara hidup mereka sendiri. Meskipun mereka laki-laki dan perempuan, mereka saling mencintai satu sama lain ... jadi mereka harus memiliki hak," tambahnya.
Dua pemerintahan sebelumnya masing-masing mensponsori undang-undang pernikahan sesama jenis.
Baca juga: Singapura Resmi Cabut Larangan Seks Gay, tapi Batasi Kemungkinan Legalkan Pernikahan Sesama Jenis
Namun mereka gagal meloloskan rancangan undang-undang tersebut dari majelis rendah sebelum Parlemen dibubarkan untuk mempersiapkan pemilihan umum nasional, sehingga prosesnya harus dimulai dari awal lagi.
Para pendukung hak-hak LGBTQ mengatakan bahwa ini adalah kesempatan terbaik yang dimiliki Thailand untuk mengesahkan undang-undang tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.