Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Malaysia Tangkap 90 Imigran Gelap di Daerah Wisata Manjung, Kebanyakan WNI

Kompas.com - 14/08/2023, 06:14 WIB
Irawan Sapto Adhi

Penulis

Sumber Bernama

IPOH, KOMPAS.com - Departemen Imigrasi Negara Bagian Perak, Malaysia, menangkap 90 imigran ilegal dalam Operasi Sapu, Selera, Kutip, dan Belanja di tempat usaha dan kawasan permukiman di daerah wisata Manjung pada Jumat (11/8/2023). 

Direktur Departemen Imigrasi Negara Bagian Perak, Hapdzan Husaini, pada Minggu (13/8/2023) mengatakan, penangkapan tersebut dilakukan setelah 104 orang, termasuk anak-anak, diperiksa dalam operasi itu.

"Dalam operasi selama enam jam yang dimulai pada pukul 18.30 lalu, sebanyak 62 pria, 23 perempuan, dan lima anak-anak ditangkap karena tinggal melebihi batas waktu yang diizinkan di negara ini, tidak memiliki dokumen perjalanan yang sah, dan memiliki paspor kerja sementara yang telah habis masa berlakunya," kata dia, dikutip dari Kantor berita Bernama.

Baca juga: Miss Universe Coret Penyelenggara Indonesia dan Batalkan Kontes di Malaysia

Menurut Husaini, usia mereka yang telah ditahan beragam, dari satu tahun hingga 50 tahun.

"Saat penggerebekan, beberapa di antara mereka kedapatan bersembunyi di atap rumah," jelasnya.

Dia mengatakan, dari 90 imigran ilegal yang ditahan, 66 di antaranya adalah WNI, 14 orang dari Bangladesh, lima orang dari Myanmar, masing-masing dua orang dari Nepal dan India, serta satu orang dari Pakistan.

Mereka semua ditangkap berdasarkan Pasal 15 (1) (c) dan 6 (1) (c) dari Undang-Undang Imigrasi Malaysia 1959/63, Undang-Undang Anti-Perdagangan Manusia dan Anti-Penyelundupan Migran 2007, dan Undang-Undang Paspor 1966.

"Kami juga akan menyelidiki pemilik tempat tinggal dan tempat usaha yang mengizinkan orang asing tersebut tinggal. Kami meminta masyarakat untuk berbagi informasi dengan kami sehingga tindakan yang tepat dapat diambil," tegasnya.

Baca juga: Lagi, Malaysia Tahan Warga Indonesia yang Datang Tanpa Dokumen Resmi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com