Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Malaysia Tangkap 6 WNI terkait Judi Online, Raup Untung Rp5 Miliar per Tahun

Kompas.com - 31/03/2023, 15:00 WIB
Irawan Sapto Adhi

Penulis

Sumber Bernama

PUTRAJAYA, KOMPAS.com - Total ada enam WNI yang ditangkap oleh otoritas Malaysia dalam serangkaian penggerebekan terkait kasus sindikat judi online pada Selasa (28/3/2023) dan Rabu (29/3/2023).

Keenam WNI itu ditangkap bersama sembilan warga negara asing lainnya dan seorang warga Malaysua.

Dalam penggerebekan hari pertama di Selangor, Direktur Jenderal Departemen Imigrasi Malaysia, Ruslin Jusoh, mengatakan petugas menahan tiga laki-laki berkewarganegaraan Indonesia, satu laki-laki dari Bangladesh, dan dua perempuan WNI yang tidak memiliki dokumen izin kerja sah sebagai operator mesin judi.

Baca juga: Siram Suami dengan Air Panas, WNI Ditangkap Polisi Singapura Saat Coba Lari ke Kepri

Diberitakan Kantor berita Malaysia, Bernama, mereka yang ditangkap berusia antara 25 sampai dengan 40 tahun.

Ruslin menyebut, satu orang warga Malaysia juga ikut ditahan karena diduga menjadi pengawas dan penjaga pusat perjudian tersebut. 

"Pelanggan harus memiliki password yang ditetapkan oleh sindikat untuk masuk ke ruang rahasia,” katanya dalam jumpa pers.

Sementara, pada operasi hari kedua di Kuala Lumpur, Ruslin menyebut, petugas menangkap enam pria Bangladesh, seorang pria Nepal, dan seorang wanita Indonesia.

Menurut dia, dari 15 orang yang ditangkap, 14 di antaranya memang adalah warga negara asing.

Baca juga: Cerita Pengalaman Buruk WNI Saat Naik Taksi di Kuala Lumpur, Sopir Tiba-tiba Tanya soal Seks

 

Ruslin menuturkan, petugas juga menyita 46 komputer, 37 paspor, dan uang tunai 114.450 ringgit Malaysia dalam penggerebekan.

“Berdasarkan jumlah uang tunai yang disita, kami yakin sindikat ini mampu meraup keuntungan antara 1,3 juta ringgit Malaysia (sekitar Rp4,4 miliar) dan 1,5 juta ringgit Malaysia (sekitar Rp5 miliar) per tahun,” ungkap dia.

Ruslin mengatakan semua orang asing yang ditahan akan diselidiki berdasarkan Akte Imigrasi 1959/63 dan Peraturan Imigrasi 1963 dan telah ditahan di Depot Imigrasi.

Sementara pria lokal Malaysia telah ditahan selama tiga hari untuk membantu penyelidikan.

Baca juga: Banjir Bandang Terjang Daerah Terdampak Gempa Turkiye, KBRI Ankara Pastikan WNI Aman

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Bernama
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Rangkuman Hari Ke-791 Serangan Rusia ke Ukraina: Bantuan Baru AS | Kiriman Rudal ATACMS

Rangkuman Hari Ke-791 Serangan Rusia ke Ukraina: Bantuan Baru AS | Kiriman Rudal ATACMS

Global
AS Diam-diam Kirim Rudal Jarak Jauh ATACMS ke Ukraina, Bisa Tempuh 300 Km

AS Diam-diam Kirim Rudal Jarak Jauh ATACMS ke Ukraina, Bisa Tempuh 300 Km

Global
[POPULER GLOBAL] Demo Perang Gaza di Kampus Elite AS | Israel Tingkatkan Serangan

[POPULER GLOBAL] Demo Perang Gaza di Kampus Elite AS | Israel Tingkatkan Serangan

Global
Biden Teken Bantuan Baru untuk Ukraina, Dikirim dalam Hitungan Jam

Biden Teken Bantuan Baru untuk Ukraina, Dikirim dalam Hitungan Jam

Global
Israel Serang Lebanon Selatan, Sasar 40 Target Hezbollah

Israel Serang Lebanon Selatan, Sasar 40 Target Hezbollah

Global
Situs Web Ini Tawarkan Kerja Sampingan Nonton Semua Film Star Wars, Gaji Rp 16 Juta

Situs Web Ini Tawarkan Kerja Sampingan Nonton Semua Film Star Wars, Gaji Rp 16 Juta

Global
Wanita Ini Didiagnosis Mengidap 'Otak Cinta' Setelah Menelepon Pacarnya 100 Kali Sehari

Wanita Ini Didiagnosis Mengidap "Otak Cinta" Setelah Menelepon Pacarnya 100 Kali Sehari

Global
Kakarratul, Tikus Tanah Buta yang Langka, Ditemukan di Pedalaman Australia

Kakarratul, Tikus Tanah Buta yang Langka, Ditemukan di Pedalaman Australia

Global
Kisah Truong My Lan, Miliarder Vietnam yang Divonis Hukuman Mati atas Kasus Penipuan Bank Terbesar

Kisah Truong My Lan, Miliarder Vietnam yang Divonis Hukuman Mati atas Kasus Penipuan Bank Terbesar

Global
Wakil Menteri Pertahanan Rusia Ditahan Terkait Skandal Korupsi

Wakil Menteri Pertahanan Rusia Ditahan Terkait Skandal Korupsi

Global
Olimpiade Paris 2024, Aturan Berpakaian Atlet Perancis Berbeda dengan Negara Lain

Olimpiade Paris 2024, Aturan Berpakaian Atlet Perancis Berbeda dengan Negara Lain

Global
Adik Kim Jong Un: Kami Akan Membangun Kekuatan Militer Luar Biasa

Adik Kim Jong Un: Kami Akan Membangun Kekuatan Militer Luar Biasa

Global
Bandung-Melbourne Teken Kerja Sama di 5 Bidang

Bandung-Melbourne Teken Kerja Sama di 5 Bidang

Global
Mengenal Batalion Netzah Yehuda Israel yang Dilaporkan Kena Sanksi AS

Mengenal Batalion Netzah Yehuda Israel yang Dilaporkan Kena Sanksi AS

Global
Mengapa Ukraina Ingin Bergabung dengan Uni Eropa?

Mengapa Ukraina Ingin Bergabung dengan Uni Eropa?

Internasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com