Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengadilan Korea Selatan Tolak Pemakzulan Menteri Dalam Negeri atas Tragedi Itaewon

Kompas.com - 26/07/2023, 14:32 WIB
Aditya Jaya Iswara

Penulis

Sumber AFP

SEOUL, KOMPAS.com - Pengadilan konstitusional Korea Selatan pada Selasa (25/7/2023) menolak pemakzulan Menteri Dalam Negeri Lee Sang-min atas penanganan tragedi Itaewon.

Tragedi Halloween Itaewon menewaskan lebih dari 150 orang pada 29 Oktober 2022. Sejumlah pengunjung pesta berusia muda, kebanyakan perempuan berusia 20-an tahun, tewas karena berdesak-desakan.

Lee Sang-min kemudian ditekan untuk mengundurkan diri setelah mendapat kritik keras terkait penanganan insiden tersebut.

Baca juga: Jenazah Tragedi Halloween Itaewon Korea Berjejer di Trotoar, 151 Tewas

Ia diskors dari tugas resmi pada Februari 2023 setelah mosi pemakzulan lolos di parlemen yang dikuasai oposisi.

Namun, pengadilan konstitusi pada Selasa (25/7/2023) menentang hasil pemungutan suara parlemen, dengan menyebut tindakan Lee bukan alasan pemakzulan. Keputusan itu bulat, kata pengadilan.

Meskipun penilaian dan tanggapan terbaik tidak dibuat oleh Lee, sulit menganggapnya sebagai pelanggaran terhadap ketentuan konstitusional tentang perlindungan hak-hak dasar rakyat, menurut keterangan pengadilan yang dikutip kantor berita AFP.

Presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol (tengah) saat mengunjungi lokasi tragedi Halloween di Itaewon, Seoul, Minggu (30/10/2022). Tragedi Itaewon sedikitnya menewaskan 151 orang karena berdesakan dan terinjak-injak di kerumunan 100.000 orang. Lebar gang dilaporkan hanya empat meter, bahkan mobil sedan pun susah masuk.AP PHOTO/LEE JIN-MAN Presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol (tengah) saat mengunjungi lokasi tragedi Halloween di Itaewon, Seoul, Minggu (30/10/2022). Tragedi Itaewon sedikitnya menewaskan 151 orang karena berdesakan dan terinjak-injak di kerumunan 100.000 orang. Lebar gang dilaporkan hanya empat meter, bahkan mobil sedan pun susah masuk.
Mosi pemakzulan pada Februari mengatakan, tanggapan Lee terhadap kerumunan massa berujung tertundanya dan tidak terkoordinasinya tim tanggap darurat dengan baik.

Mosi juga mengkritik klaimnya tak lama setelah tragedi Itaewon yang berujar, akan ada lebih banyak petugas pemadam kebakaran dan polisi tidak terhindar dari bencana tersebut. Lee kemudian meminta maaf atas komentarnya.

Mahkamah Konstitusi mengakui komentar Lee tidak pantas. "Membawa kekecewaan besar tidak hanya kepada para korban dan keluarga yang ditinggalkan, tetapi juga bagi masyarakat umum yang percaya pemerintah akan melakukan yang terbaik untuk melindungi nyawa dan keselamatan rakyat," urainya.

Namun, komentar itu bukan dasar untuk pemakzulan.

Baca juga: Tragedi Halloween Korea: Kenapa 100.000 Orang Masuk Gang Sempit di Itaewon?

Pengadilan juga mengatakan, sulit untuk hanya membebankan tanggung jawab kepada Lee, karena insiden tersebut tidak disebabkan oleh satu penyebab atau orang-orang tertentu.

Keluarga para korban tragedi Itaewon mengirim surat ke Mahkamah Konstitusi sebelum keputusan ini dan meminta hakim mendukung suara parlemen.

“Kementerian Dalam Negeri adalah lembaga yang wajib mengutamakan keselamatan rakyat,” tulis seorang anggota keluarga korban.

"Jika pemimpinnya tidak dimakzulkan kali ini dan kembali ke jabatannya, tidak hanya keluarga kami yang berduka, tetapi juga masyarakat umum akan kehilangan kepercayaan dan harapan akan keamanan negara ini."

Transformasi cepat Korea Selatan dari negara yang dilanda perang menjadi negara ekonomi terbesar keempat di Asia serta pusat kekuatan budaya global merupakan kebanggaan nasional.

Akan tetapi, serangkaian bencana yang seharusnya dapat dicegah--seperti tragedi Itaewon dan tenggelamnya kapal feri Sewol pada 2014 yang menewaskan 304 orang--menodai kepercayaan publik terhadap pihak berwenang.

Adapun Mendagri Lee kembali bekerja pada Selasa (25/7/2023).

Baca juga: Cerita Polisi di Tragedi Itaewon: Tak Ada Pengendalian Massa, Inisiatif Sendiri Bantu Korban

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com