DEN HAAG, KOMPAS.com - Hakim Belanda pada Jumat (28/4/2023) memerintahkan seorang pria untuk berhenti mendonasikan spermanya lagi setelah dia diduga telah memiliki 550 anak di seluruh dunia lewat cara itu.
Pria berusia 41 tahun tersebut diidentifikasi di media Belanda hanya sebagai "Jonathan M.".
Dia diseret ke pengadilan Belanda oleh Yayasan Donorkind, sebuah yayasan yang melindungi hak anak-anak donor, dan ibu dari salah satu anak yang diduga menjadi ayah dari spermanya.
Baca juga: Wamil Rusia yang Diterjunkan dalam Perang Ukraina Dapat Fasilitas Pembekuan Sperma Gratis
Berdasarkan peraturan di Belanda, seorang pria hanya boleh mendonasikan sperma untuk kelahiran 25 bayi atau hanya untuk 12 keluarga.
Sementara, hakim mengatakan Jonathan M. telah membantu menghasilkan antara 550 dan 600 anak sejak dia memulai sebagai donor sperma pada 2007.
"Oleh karena itu, pengadilan melarang terdakwa untuk menyumbangkan spermanya kepada calon orang tua baru setelah putusan ini dikeluarkan," kata hakim Thera Hesselink, dikutip dari AFP.
"Jonathan M. juga tidak boleh menghubungi calon orang tua mana pun dengan maksud dia bersedia menyumbangkan sperma, mengiklankan jasanya kepada calon orang tua atau bergabung dengan organisasi apa pun yang menjalin kontak antara calon orang tua," kata Hesselink dalam putusan tertulis.
Jika melanjutkan aksinya, dia bisa menghadapi denda 100.000 euro (110.000 dollar AS) untuk setiap pelanggaran.
Lebih dari 100 anak dari anak-anak Jonathan M. lahir di klinik Belanda dan lainnya secara pribadi.
Baca juga: Kisah Wanita Hamil dari Sperma Orang Meninggal, Bayi Lahir Sehat
Tetapi, dia kedapatan juga menyumbangkan seperma ke klinik Denmark bernama Cryos, yang kemudian mengirimkan benihnya ke alamat pribadi di berbagai negara.
"Pendonor sengaja memberi informasi yang salah kepada calon orang tua tentang jumlah anak yang telah dia miliki di masa lalu," kata Pengadilan Distrik Den Haag dalam pernyataan terpisah.
"Semua orang tua ini sekarang dihadapkan pada kenyataan bahwa anak-anak dalam keluarga mereka adalah bagian dari jaringan kekerabatan yang besar, dengan ratusan saudara tiri, yang tidak mereka pilih," ungkap mereka.
Pengadilan Belanda menganggap cukup masuk akal bahwa hal ini memiliki atau dapat menimbulkan konsekuensi psikososial negatif bagi anak-anak.
Ini termasuk masalah psikologis seputar identitas dan ketakutan akan inses.
"Oleh karena itu demi kepentingan mereka jaringan kekerabatan ini tidak diperpanjang lagi," kata pernyataan itu.
Kasus ini adalah yang terbaru dari serangkaian skandal kesuburan yang melanda Belanda.
Pada 2020, seorang ginekolog yang meninggal dituduh menjadi ayah dari setidaknya 17 anak dengan wanita yang mengira mereka menerima sperma dari donor anonim.
Baca juga: Pria Ini Mengeklaim sebagai Donor Sperma Paling Produktif di Dunia, Sudah Jadi Ayah 129 Anak
Sementara, pada tahun sebelumnya, pada 2019, terungkap bahwa seorang dokter Rotterdam menjadi ayah dari setidaknya 49 anak saat melakukan inseminasi pada wanita yang mencari pengobatan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.