SYDNEY, KOMPAS.com - Australia pada Selasa (4/4/2023) mengatakan akan melarang TikTok pada perangkat pemerintah.
Jaksa Agung Australia Mark Dreyfus mengatakan, keputusan itu mengikuti saran dari badan intelijen Australia dan akan dimulai sesegera mungkin.
Australia menjadi anggota terakhir dari aliansi keamanan rahasia Five Eyes yang memberlakukan larangan TikTok di perangkat pemerintah, bergabung dengan sekutunya AS, Inggris, Kanada, dan Selandia Baru.
Baca juga: Pengacara TikTok Yakin China Tak Akan Rebut Data Pengguna
Selain mereka, ada Perancis, Belanda, dan Komisi Eropa yang sudah melakukan langkah serupa.
Sebagaimana dikutip dari AFP, pakar keamanan dunia maya telah memperingatkan bahwa aplikasi TikTok dapat digunakan untuk mengumpulkan data yang kemudian dibagikan dengan Pemerintah China.
TikTok mengatakan larangan semacam itu berakar pada xenofobia -sikap ketakutan atau kebencian terhadap orang asing-.
Tetapi, TikTok mengakui pada Desember 2022 bahwa pihaknya telah mengumpulkan data pengguna untuk memata-matai jurnalis.
Aplikasi ini digunakan untuk berbagi video pendek dan popularitasnya meledak dalam beberapa tahun terakhir.
Banyak departemen pemerintah awalnya ingin menggunakan TikTok sebagai cara untuk terhubung dengan demografis yang lebih muda yang lebih sulit dijangkau melalui saluran media tradisional.
Baca juga:
Pada awal tahun ini, pemerintah Australia telah lebih dulu mengumumkan akan menghapus kamera CCTV buatan China dari kantor politisi karena masalah keamanan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.