Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ICC Keluarkan Surat Perintah Penangkapan Putin, Ini Konsekuensinya

Kompas.com - 19/03/2023, 11:46 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

Sumber Reuters

AMSTERDAM, KOMPAS.com – Pengadilan Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Presiden Rusia Vladimir Putin atas kejahatan perang.

Atas hal tersebut, negara-negara anggota ICC wajib melaksanakan surat perintah penangkapan terhadap Putin.

Akan tetapi, Putin kemungkinan besar tidak akan ditangkap dan dijebloskan ke bui di Den Haag, Belanda, dalam waktu dekat.

Baca juga: Hadapi Surat Penangkapan, Putin Santai Saja Kunjungi Crimea

Pun demikian, surat perintah penangkapan dari ICC sudah pasti akan mengganggu kemampuannya untuk bepergian dengan bebas dan bertemu dengan para pemimpin dunia lainnya.

Para pemimpin dunia juga akan pikir-pikir jika mereka akan bertemu dengan Putin, sebagaimana dilansir Reuters, Sabtu (18/3/2023).

Saat ini, Putin adalah kepala negara ketiga di dunia yang didakwa oleh ICC. Putin dituduh bertanggung jawab atas kejahatan perang dengan mendeportasi anak-anak Ukraina ke Rusia.

Kremlin dengan cepat menolak tuduhan tersebut. Menteri Luar Negeri Rusia Sergei Lavrov mengatakan, keputusan ICC tersebut tidak ada artinya bagi Rusia, termasuk dari sudut pandang hukum.

Baca juga: Isi Surat Penangkapan Putin oleh ICC

Kewajiban menangkap Putin

123 negara anggota ICC wajib menangkap dan memindahkan Putin jika dia menginjakkan kaki di wilayah mereka.

Rusia bukan anggota ICC. Tiga negara besar yaitu China, AS, dan India, juga bukan anggota ICC.

Pengadilan kejahatan perang permanen dunia diciptakan melalui Statuta Roma, sebuah perjanjian yang diratifikasi oleh semua negara Uni Eropa, Australia, Brasil, Inggris, Kanada, Jepang, Meksiko, Swiss, 33 negara Afrika, dan 19 negara di Pasifik Selatan.

Baca juga: Apakah Vladimir Putin Bisa Benar-benar Ditangkap dan Diadili?

Rusia menandatangani Statuta Roma pada 2000. Akan tetapi, Moskwa menarik dukungannya pada 2016 setelah ICC mengklasifikasikan aneksasi Rusia atas Semenanjung Crimea sebagai konflik bersenjata.

“Putin tidak bodoh. Dia tidak akan bepergian ke luar negeri ke negara tempat dia mungkin ditangkap,” kata asisten profesor sejarah di Universitas Utrecht Iva Vukusic.

“Dia tidak akan dapat melakukan perjalanan cukup banyak di tempat lain di luar negara-negara yang jelas-jelas bersekutu atau setidaknya bersekutu (dengan) Rusia," kata Vukusic.

Baca juga: Alasan Pengadilan Internasional Perintahkan Penangkapan Putin

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

ICJ Perintahkan Israel Buka Penyeberangan Rafah di antara Mesir dan Gaza

ICJ Perintahkan Israel Buka Penyeberangan Rafah di antara Mesir dan Gaza

Global
Pria Ini Pesan Burger McDonald's dengan Menghapus Semua Unsur, Ini yang Didapat

Pria Ini Pesan Burger McDonald's dengan Menghapus Semua Unsur, Ini yang Didapat

Global
Surat Perintah Penangkapan Netanyahu Disebut Tak Berlaku di Hongaria

Surat Perintah Penangkapan Netanyahu Disebut Tak Berlaku di Hongaria

Global
Singapore Airlines Ubah Aturan Sabuk Pengaman dan Rute Setelah Turbulensi Fatal

Singapore Airlines Ubah Aturan Sabuk Pengaman dan Rute Setelah Turbulensi Fatal

Global
Singapore Airlines Minta Maaf Setelah Penumpang Terluka Keluhkan Diamnya Maskapai

Singapore Airlines Minta Maaf Setelah Penumpang Terluka Keluhkan Diamnya Maskapai

Global
Kepala CIA Bakal ke Paris, Bahas Lagi Gencatan Senjata di Gaza

Kepala CIA Bakal ke Paris, Bahas Lagi Gencatan Senjata di Gaza

Global
Beberapa Sumber: Putin Inginkan Gencatan Senjata di Ukraina Garis Depan

Beberapa Sumber: Putin Inginkan Gencatan Senjata di Ukraina Garis Depan

Global
Mampukah Taiwan Pertahankan Diri jika China Menyerang?

Mampukah Taiwan Pertahankan Diri jika China Menyerang?

Internasional
Kematian Presiden Raisi Membuat Warga Iran Terbagi Jadi Dua Kubu

Kematian Presiden Raisi Membuat Warga Iran Terbagi Jadi Dua Kubu

Internasional
China Uji Coba Rebut Taiwan dalam Lanjutan Latihan Perang

China Uji Coba Rebut Taiwan dalam Lanjutan Latihan Perang

Global
Tanah Longsor di Papua Nugini, Diyakini Lebih dari 100 Orang Tewas

Tanah Longsor di Papua Nugini, Diyakini Lebih dari 100 Orang Tewas

Global
Wanita Ini Kencan 6 Kali Seminggu agar Tak Beli Bahan Makanan, Hemat Rp 250 Juta

Wanita Ini Kencan 6 Kali Seminggu agar Tak Beli Bahan Makanan, Hemat Rp 250 Juta

Global
Penikaman di China oleh Seorang Pria, 8 Orang Tewas

Penikaman di China oleh Seorang Pria, 8 Orang Tewas

Global
Imbas Perang di Gaza, Otoritas Palestina Berisiko Alami Keruntuhan Keuangan

Imbas Perang di Gaza, Otoritas Palestina Berisiko Alami Keruntuhan Keuangan

Global
Hari Ini, Mahkamah Internasional Bakal Putuskan Upaya Gencatan Senjata di Gaza

Hari Ini, Mahkamah Internasional Bakal Putuskan Upaya Gencatan Senjata di Gaza

Global
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com