Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pakistan Dihapus dari Daftar Negara Berisiko Terlibat Pendanaan Terorisme Global

Kompas.com - 22/10/2022, 07:15 WIB
Bernadette Aderi Puspaningrum

Penulis

Sumber Al Jazeera

ISLAMABAD, KOMPAS.com - Pengawas pencucian uang dan finansial global menghapus Pakistan dari daftar negara-negara di bawah “peningkatan pemantauan,” setelah empat tahun berada dalam daftar negara berisiko terlibat pendanaan terorisme global.

Pakistan telah berada di “daftar abu-abu” Gugus Tugas Aksi Keuangan (FATF) sejak 2018 karena “kurangnya pengawasan terkait pendanaan kontra-teroris strategis”.

Keputusan pencopotan itu diumumkan oleh Presiden FATF T Raja Kumar pada akhir pertemuan dua hari di Paris, Perancis pada Jumat (21/10/2022).

Baca juga: Ukraina Sebut Rusia Lakukan Terorisme Nuklir Pasca-ledakan Dekat PLTN

“Pakistan telah mengatasi kekurangan teknis untuk memenuhi komitmen rencana aksinya,” kata Kumar dalam pidatonya sebagaimana dilansir Al Jazeera.

Pada pertemuan FATF terakhir pada Juni, organisasi tersebut mengatakan bahwa Pakistan akan tetap berada dalam daftar tersebut sampai kunjungan ke negara itu dilakukan untuk memverifikasi kemajuannya.

Selanjutnya, tim teknis FATF melakukan perjalanan ke Pakistan pada akhir Agustus dan kunjungan itu dinyatakan "sukses" oleh kantor luar negeri Pakistan, yang mengatakan pihaknya mengharapkan "kesimpulan logis" pada pertemuan evaluasi berikutnya pada Oktober.

Perdana Menteri Pakistan Shehbaz Sharif dalam sebuah kicauannya setelah keputusan Jumat (21/10/2022) diumumkan memberi selamat kepada negara itu atas penghapusan label tersebut.

“Pakistan keluar dari daftar abu-abu FATF adalah pembenaran dari upaya kami yang gigih dan berkelanjutan selama bertahun-tahun. Saya ingin mengucapkan selamat kepada kepemimpinan sipil dan militer kami serta semua institusi yang kerja kerasnya menghasilkan kesuksesan hari ini,” cuitnya.

Baca juga: Senator AS Ajukan RUU untuk Masukkan Rusia sebagai Sponsor Terorisme

Setelah menempatkan negara itu dalam daftar abu-abu pada 2018, FATF memberi Pakistan 27 poin agenda aksi, yang kemudian ditingkatkan menjadi 34 poin, terkait pencucian uang, pendanaan teroris, dan aksi terhadap kelompok dan individu bersenjata.

Berada dalam daftar negara yang terlibat pendanaan 'terorisme' global dapat sangat membatasi kemampuan pinjaman internasional suatu negara.

Keputusan itu diambil pada saat kredibilitas Pakistan di pasar global terpukul karena situasi ekonominya yang genting.

Sebelumnya pada Jumat (21/10/2022), lembaga pemeringkat global Fitch memangkas peringkat kredit negara Pakistan, menyalahkan situasi finansialnya serta penurunan cadangan devisa.

Lembaga pemeringkat Moody's Investor Service juga memangkas peringkat kredit pemerintah Pakistan pada awal Oktober, mengutip penurunan cadangan devisa pemerintah dan meningkatnya tekanan ekonomi setelah banjir dahsyat awal tahun ini.

Banjir, yang disebabkan oleh hujan monsun yang belum pernah terjadi sebelumnya, menewaskan lebih dari 1.700 orang, mempengaruhi 33 juta orang, dan menyebabkan kerusakan senilai 30 miliar dollar AS (Rp 468 triliun), menurut pemerintah.

Baca juga: Update Banjir Pakistan: Korban Tewas Mendekati 1.500, Ratusan Ribu Orang Tidur di Tempat Terbuka

Baca juga: Mantan PM Pakistan Imran Khan Didakwa dengan UU Terorisme

'Tetap di jalur'

Ekonom senior Haroon Sharif mengatakan perkembangan itu merupakan berita bagus bagi Pakistan karena akan memungkinkan aliran keuangan dari saluran perbankan dan pengiriman uang.

Halaman:

Terkini Lainnya

Taiwan Kembangkan Sistem Satelit Serupa Starlink Milik Elon Musk

Taiwan Kembangkan Sistem Satelit Serupa Starlink Milik Elon Musk

Internasional
[POPULER GLOBAL] Warga Gaza Diperintahkan Mengungsi | Kucing Terjebak Masuk Kardus Paket

[POPULER GLOBAL] Warga Gaza Diperintahkan Mengungsi | Kucing Terjebak Masuk Kardus Paket

Global
Hamas Terima Usulan Gencatan Senjata di Gaza, Jeda Perang 7 Bulan

Hamas Terima Usulan Gencatan Senjata di Gaza, Jeda Perang 7 Bulan

Global
Inilah Wombat Tertua di Dunia, Usianya 35 Tahun

Inilah Wombat Tertua di Dunia, Usianya 35 Tahun

Global
Biden Akan Bicara ke Netanyahu Usai Israel Perintahkan Warga Rafah Mengungsi

Biden Akan Bicara ke Netanyahu Usai Israel Perintahkan Warga Rafah Mengungsi

Global
Pejabat UE dan Perancis Kecam Israel Perintahkan Warga Rafah Mengungsi, Ini Alasannya

Pejabat UE dan Perancis Kecam Israel Perintahkan Warga Rafah Mengungsi, Ini Alasannya

Global
Rusia dan Ukraina Dilaporkan Pakai Senjata Terlarang, Apa Saja?

Rusia dan Ukraina Dilaporkan Pakai Senjata Terlarang, Apa Saja?

Internasional
Setelah Perintahkan Warga Mengungsi, Israel Serang Rafah, Hal yang Dikhawatirkan Mulai Terjadi

Setelah Perintahkan Warga Mengungsi, Israel Serang Rafah, Hal yang Dikhawatirkan Mulai Terjadi

Global
Jerman Tarik Duta Besarnya dari Rusia, Ini Alasannya

Jerman Tarik Duta Besarnya dari Rusia, Ini Alasannya

Global
Kebun Binatang di China Warnai 2 Anjing Jadi Mirip Panda, Tarik Banyak Pengunjung tapi Tuai Kritik

Kebun Binatang di China Warnai 2 Anjing Jadi Mirip Panda, Tarik Banyak Pengunjung tapi Tuai Kritik

Global
Meski Rafah Dievakuasi, Hamas Tetap Lanjutkan Perundingan Gencatan Senjata

Meski Rafah Dievakuasi, Hamas Tetap Lanjutkan Perundingan Gencatan Senjata

Global
Rusia Ungkap Tujuan Putin Perintahkan Latihan Senjata Nuklir dalam Waktu Dekat

Rusia Ungkap Tujuan Putin Perintahkan Latihan Senjata Nuklir dalam Waktu Dekat

Global
Pria Ini Menyamar Jadi Wanita agar Terhindar Penangkapan, tapi Gagal

Pria Ini Menyamar Jadi Wanita agar Terhindar Penangkapan, tapi Gagal

Global
Cerita Wartawan BBC Menumpang Kapal Filipina, Dikejar Kapal Patroli China

Cerita Wartawan BBC Menumpang Kapal Filipina, Dikejar Kapal Patroli China

Global
Putin Perintahkan Pasukan Rusia Latihan Senjata Nuklir di Dekat Ukraina

Putin Perintahkan Pasukan Rusia Latihan Senjata Nuklir di Dekat Ukraina

Global
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com